Fakta Baru: Pengeroyokan Sadis di Bantul Dipicu Dendam Antar Dua Geng

  • 29 Apr 2026 10:06 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Fakta baru terungkap dari kasus pengeroyokan Ilham Dwi Saputra (16), pelajar asal Pandak, Bantul hingga meninggal dunia. Polisi menyebut, motif aksi keji tersebut dipicu oleh dendam antar geng.

Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan, dari hasil penyelidikan terungkap jika korban dan para pelaku berasal dari dua geng yang tengah berselisih. Para pelaku tergabung dalam geng Tores, sementara korban tergabung dalam geng Kuras.

“Motifnya balas dendam karena memang ada perselisihan. Dan dari hasil pengembangan penyidik, ada empat lokasi pembacokan yaitu Manding, Trirenggo, Gapensi, dan Palbapang. Semuanya di Bantul,” ucapnya saat jumpa pers, Selasa 28 April 2026.

Dari empat lokasi perkelahian tersebut, geng Tores mengalami kekalahan. Geng Tores juga sempat meminta bantuan dari anggota lain di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.

“Di empat TKP itu mereka istilahnya ngebon atau pinjam orang dari Cilacap. Jadi selama ini (tujuh pelaku) terafiliasi dengan geng Tores yang ada di Cilacap,” ujarnya.

Tak terima dengan kekalahan tersebut, salah satu pelaku yakni JMA (23) asal Pakualaman, Kota Yogyakarta, memerintahkan dua temannya untuk menghubungi korban. Dua orang tersebut yakni BLP (18) warga Kretek, Bantul, dan YP (21) warga Bambanglipuro, Bantul.

“Jadi kedua pelaku ini diperintahkan untuk DM (mengirim pesan lewat Instagram) korban. DM itu menanyakan korban apakah korban merupakan anggota geng Kuras, dan korban menjawab iya. Jadi itu sebagai tantangan,” katanya.

Selanjutnya, korban dijemput oleh BPL dan YP menggunakan motor. Aksi pengeroyokan kemudian terjadi hingga mengakibatkan korban tewas beberapa hari setelahnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bantul kembali mengamankan tiga tersangka baru kasus pengeroyokan IDS (16), seorang pelajar asal Pandak, Bantul hingga tewas. Dengan penangkapan tersebut, total pelaku yang berhasil diringkus menjadi tujuh orang.

Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto menyatakan, pada awalnya Polres Bantul berhasil mengamankan tersangka berinisial BLP (18) alias BR di wilayah Kretek, Bantul pada Rabu, 15 April 2026. Di hari berikutnya, pelaku YP (21) alias B diringkus di kawasan Babarsari, Sleman.

"Berdasarkan petunjuk dari tersangka tersebut, kami melakukan pengejaran terhadap lima tersangka lainnya. Di mana lima orang tersebut kabur ke rumah persembunyian dari geng Torres di Cilacap, Jawa Tengah," ucapnya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa, 28 April 2026.

Bergerak cepat, tim gabungan dari Jatanras Polda DIY dan Satreskrim Polres Bantul melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Namun, kelima tersangka ternyata sudah kabur.

"Jadi dua orang kabur ke arah Tangerang Selatan, Banten, sementara tiga lainnya lari ke Boyolali, Jawa Tengah. Tim kemudian kami bagi dua untuk melakukan pengejaran," katanya.

Pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku berinisial JMA (23) alias J dan RAR (19) alias B berhasil dibekuk di sebuah indekos wilayah Tangerang Selatan. Selanjutnya pada Senin, 27 April 2026, orang pelaku berhasil ditangkap di Boyolali.

"Tiga tersangka tersebut yaitu AS (21), ASJ (19), dan SGJ (19). Sehingga seluruh tersangka yang kami amankan ada tujuh orang, dan sudah dilakukan penahanan di Mapolres Bantul," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....