Fakta Terungkap Sebelum Tewas, Pengurus Pordasi Disiksa Berhari-hari

  • 02 Feb 2026 23:10 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Polisi mengungkap jika HM (68) yang menjadi korban pembunuhan sempat disiksa selama berhari-hari. Bahkan, saat dibuang di Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul korban masih dalam kondisi hidup. Korban sendiri tercatat sebagai Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Minggu, 1 Februari 2026. Kepada awak media Bayu menyebut, pada saat dimasukkan ke dalam mobil, korban masih hidup akan tetapi dalam keadaan sekarat.

“Saat digotong ke mobil, tersangka mengaku korban saat itu masih hidup tapi kondisinya sudah kritis,” ucapnya.

Sebelum dibuang, korban sempat disiksa oleh pelaku yakni RM (41) asal Boyolali Jawa Tengah, serta FM (61) warga Mampang Prapatan, Jakarta Timur. Penyiksaan itu pun dimulai pada 16 Januari 2026.

“Saat ditanya terkait kerjasama travel umrah, jawaban korban membuat RM emosi lalu melakukan pemukulan beberapa kali dan mengenai pelipis dan pipi korban. Lalu tersangka FM ikut memukul korban di bagian lengan kiri sebanyak dua kali. Semuanya dilakukan dengan tangan kosong tapi dengan kekuatan yang keras,” ujarnya

Tak berhenti di situ, pada tanggal 18 dan 21 Januari 2026, RM kembali melakukan pemukulan kepada korban menggunakan tangan kosong dan menendang perut korban beberapa kali menggunakan kaki kanan. Akibatnya, korban tidak dapat berjalan dan sulit berbicara.

“Pada tanggal 26 Januari, korban dipindahkan ke rumah singgah di wilayah Sleman. Barulah pada 27 Januari korban dibuang di Gumuk Pasir,” katanya.

Aksi kedua pelaku ini pun terekam kamera CCTV di sekitar lokasi pembuangan korban. Selain itu, polisi juga mendapatkan rekaman CCTV saat korban dimasukkan ke dalam mobil.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....