Jangan Asal Pilih Notaris, Masyarakat DIY Bisa Cek Performa lewat SIEMON

  • 20 Agt 2026 20:05 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Memilih Notaris bukan sekadar mencari jasa untuk membuat dokumen hukum. Dalam transaksi yang menyangkut aset, perjanjian, pendirian badan usaha, hingga berbagai urusan hukum lainnya, masyarakat perlu memastikan bahwa Notaris yang dipilih benar-benar memiliki status resmi dan menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mengimbau masyarakat untuk lebih cermat sebelum menggunakan jasa Notaris. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Elektronik Monitoring Notaris (SIEMON), sebuah inovasi digital yang dikembangkan Kanwil Kemenkum DIY.

Imbauan tersebut penting mengingat masyarakat kerap berhadapan dengan dokumen yang memiliki konsekuensi hukum dan nilai ekonomi yang tidak kecil. Kesalahan dalam memilih pihak yang menangani dokumen dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama apabila masyarakat tidak terlebih dahulu memastikan status dan keberadaan notaris yang bersangkutan.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, mengatakan masyarakat perlu menjadikan verifikasi sebagai langkah awal sebelum mempercayakan urusan hukum kepada seorang Notaris.

“Digitalisasi melalui SIEMON tidak hanya mempermudah kinerja lembaga pengawas, tetapi juga membuka akses informasi yang lebih luas bagi masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat DIY dapat dengan mudah mencari dan memverifikasi Notaris yang terpercaya, aktif, dan profesional,” ujar Agung, Rabu, 19 Agustus kemarin.

Menurut Agung, keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Dengan tersedianya informasi secara digital, masyarakat tidak perlu hanya mengandalkan informasi dari pihak lain ketika hendak memastikan status seorang notaris.

Awalnya instrumen e-governance

SIEMON pada awalnya dikembangkan sebagai instrumen e-governance untuk mendukung proses pembinaan, pemantauan, dan pengawasan terhadap notaris di wilayah DIY. Dalam perkembangannya, sistem tersebut juga menyediakan akses informasi bagi masyarakat sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk melakukan verifikasi secara mandiri.

Melalui laman SIEMON, masyarakat dapat melakukan pencarian tanpa harus membuat akun atau melakukan proses login. Pengguna cukup mengakses laman resmi SIEMON melalui perangkat komputer maupun telepon seluler.

Setelah masuk ke sistem, masyarakat dapat memanfaatkan fitur pencarian dengan memasukkan nama Notaris atau wilayah kerja yang ingin diketahui. Sistem kemudian menyajikan informasi terkait Notaris yang dicari, antara lain nama, alamat kantor, wilayah kerja, masa jabatan, serta status keaktifannya.

Fitur tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sedang mencari Notaris di wilayah tertentu. Bahkan, SIEMON dilengkapi dengan peta digital yang membantu pengguna mengetahui lokasi kantor Notaris sehingga informasi yang diperoleh tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan gambaran mengenai lokasi layanan.

“Kehadiran SIEMON ini sekaligus menunjukkan bahwa transformasi digital dalam pelayanan publik tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan efektivitas kerja pemerintah. Lebih dari itu, teknologi dapat digunakan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang berkaitan dengan kepastian hukum,” ucap Kakanwil Kemenkum DIY.

Dalam praktiknya, masyarakat dapat menjadikan pengecekan melalui SIEMON sebagai salah satu langkah awal sebelum menggunakan jasa Notaris. Terlebih untuk urusan yang berkaitan dengan aset, pendirian perusahaan, perjanjian, maupun transaksi hukum lainnya yang memiliki konsekuensi jangka panjang.

Dengan informasi yang dapat diakses secara terbuka, masyarakat diharapkan menjadi lebih aktif dan kritis dalam memilih layanan kenotariatan. Transparansi tersebut juga dapat mendorong terciptanya hubungan yang lebih sehat antara Notaris dan masyarakat sebagai pengguna layanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....