Sasar Warung Kelontong Perkampungan, Pengedar Uang Palsu di Tempel Ditangkap
- 16 Jul 2026 09:38 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Kepolisian Sektor (Polsek) Tempel, Sleman, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang terjadi pada Jumat, 3 Juli 2026. Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) mengamankan pelaku berinisial JPU yang kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Tempel.
Kapolsek Tempel AKP Gunawan Setyabudi menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan modus membelanjakan uang palsu buatannya di warung-warung kelontong. Pelaku kemudian meminta uang kembalian asli dari para pedagang untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
"Modus pelaku, memalsukan uang lalu diedarkan dengan cara berbelanja di warung kelontong yang ada di perkampungan," ujarnya pada Rabu, 15 Juli 2026.
Pedagang yang merasa curiga dengan fisik uang kiriman tersangka langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempel. Menindaklanjuti laporan warga, pihak Polsek melakukan investigasi lebih lanjut dengan melibatkan Bank Indonesia (BI).
Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Yogyakarta Rachmad Hendrawan Saputra menyampaikan bahwa uang palsu buatan tersangka JPU berkualitas rendah. Ia turut menegaskan bahwa uang rupiah asli memiliki sistem keamanan yang sangat kuat.
"Uang-uang yang merupakan barang bukti ini tidak asli karena di dalam uang-uang tersebut tidak ada fitur-fitur atau unsur-unsur pengaman uang yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia," katanya.
Rachmad juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi. Ia mengingatkan warga untuk selalu menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) guna menjaga keamanan transaksi di lingkungan masyarakat. (Zaskia)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....