PASTI Ada Solusi Mulai Beri Dampak Signifikan di Masyarakat

  • 10 Jul 2026 21:32 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) DIY Agung Rektono Seto rutin menghadiri dan sekaligus menyukseskan program unggulan "PASTI Ada Solusi" yang dicetuskan oleh Menkum Supratman Andi Agtas. Program interaktif ini diinisiasi sebagai wadah langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan kendala, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan berbagai dinamika hukum dan birokrasi di daerah.

Pada kegiatan "PASTI Ada Solusi", Jumat, 10 Juli siang, Agung Rektono Seto memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Hukum atas komitmen dan gerak cepatnya dalam menuntaskan berbagai permasalahan pelik yang dihadapi masyarakat, salah satunya yang terjadi di wilayah Jawa Barat.

Salah satu pencapaian yang paling disorot dalam program ini adalah keberhasilan jajaran Kementerian Hukum dalam mengurai benang kusut pemblokiran dan penahanan ratusan sertifikat milik warga yang sempat mandek beberapa waktu.

"Kami sangat mengapresiasi ketegasan dan langkah solutif Bapak Menteri Hukum. Melalui program 'PASTI Ada Solusi', hambatan birokrasi yang menyumbat hak-hak masyarakat di daerah bisa diselesaikan dengan transparan dan cepat," ujar Agung Rektono Seto.

Dampak nyata dari program ini dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Salah satu ungkapan terima kasih datang dari Indra, seorang warga asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Indra menyampaikan rasa syukurnya karena permasalahan sertifikatnya yang sempat tertahan sekian lama kini telah menemui titik terang dan selesai sepenuhnya berkat intervensi langsung dari pusat.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Hukum dan seluruh jajaran Kemenkum. Masalah sertifikat kami yang selama ini tertahan akhirnya bisa selesai berkat program ini," ucap Indra.

Agung Rektono Seto menegaskan, Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk rutin mengikuti program ini sebagai sarana pembelajaran penting. Melalui studi kasus dari berbagai daerah, jajaran Kanwil Kemenkum DIY dapat mengadopsi strategi terbaik dalam mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai dinamika pelayanan hukum yang ada di wilayah Yogyakarta.

"Kami rutin mengikuti program ini agar dapat terus belajar mengenai bagaimana mempercepat dan mempermudah penyelesaian masalah terkait pelayanan hukum di daerah, khususnya di Yogyakarta. Baik itu tantangan yang berkaitan dengan Kekayaan Intelektual (KI), pengawasan dan pembinaan Notaris, hingga pemenuhan administrasi hukum terkait status Kewarganegaraan," katanya.

Dengan partisipasi aktif ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan solutif demi memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Yogyakarta. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian TU dan Umum Yudi Arto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....