Kemenkum DIY Isi Bimtek DPRD Gunungkidul Soal Pembuatan Produk Hukum Daerah

  • 26 Mei 2026 09:21 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mendukung penguatan kapasitas anggota DPRD melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Tugas DPRD Kabupaten Gunungkidul yang diselenggarakan oleh Bandiklat DIY di Hotel Santika, Gunungkidul, Jumat, 22 Mei 2026.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Kanwil Kementerian Hukum DIY, Wisnu Indaryanto, hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi Pembentukan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Materi yang dibahas meliputi produk hukum daerah, peraturan DPRD, serta tata beracara Badan Kehormatan sebagai instrumen penting dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga legislatif.

Wisnu Indaryanto menjelaskan bahwa peraturan DPRD, termasuk tata beracara Badan Kehormatan, harus disusun selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung penegakan kode etik secara profesional.

“Keberadaan tata beracara yang jelas akan membantu Badan Kehormatan DPRD menjalankan fungsi pengawasan etik secara objektif, akuntabel, dan menjaga marwah lembaga DPRD di mata masyarakat,” ujar Wisnu.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan, penguatan pemahaman terkait produk hukum daerah dan tata beracara DPRD menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya lembaga legislatif yang profesional dan berintegritas.

“DPRD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, regulasi internal seperti tata beracara Badan Kehormatan harus dipahami dengan baik agar mampu mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan etik secara optimal,” kata Agung Rektono Seto.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab mengenai implementasi tata tertib dan kode etik DPRD di daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul semakin memahami proses pembentukan produk hukum daerah serta tata beracara Badan Kehormatan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....