Insan Pengayoman DIY Siap Dampingi Daerah Tingkatkan Kualitas Regulasi

  • 30 Apr 2026 15:29 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Peran strategis sebagai pembina hukum di Yogyakarta kembali ditegaskan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) melalui fasilitasi koordinasi antar lembaga legislatif. Hal tersebut terlihat dalam kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Dharmasraya yang berlangsung di Kanwil Kemenkum DIY pada Kamis, 23 April 2026.

Pertemuan itu membahas pertukaran informasi dan penguatan isi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan, agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Febri Nurdian Satriatama, mengatakan, penyusunan produk hukum daerah harus dilakukan dengan cermat oleh jajarannya atau Insan Pengayoman DIY. Menurutnya, aturan daerah perlu memuat aspirasi masyarakat setempat, tetapi tetap harus sejalan dengan ketentuan hukum nasional. Ia juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum DIY siap memberikan pendampingan teknis bagi daerah yang ingin meningkatkan kualitas regulasinya.

"Kami menyambut baik inisiatif Bapemperda DPRD Dharmasraya untuk berdiskusi mengenai penataan prasarana dan utilitas perumahan. Kami telah meminta tim perancang peraturan perundang-undangan untuk melakukan kajian mendalam agar Ranperda yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat dan bisa diterapkan dengan baik. Sinergi ini menjadi langkah nyata agar setiap produk hukum daerah benar-benar memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat," ucap Febri.

"Transparansi dalam proses pembentukan peraturan daerah merupakan hal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Kami berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan penyusunan regulasi agar berjalan terbuka dan akuntabel," tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, juga dibahas sejumlah kendala teknis, terutama terkait penyerahan prasarana dan utilitas dari pengembang kepada pemerintah daerah. Tim Kanwil Kemenkum DIY turut memberikan masukan mengenai mekanisme pengawasan serta sanksi administratif yang perlu dimasukkan dalam aturan, agar fasilitas umum tetap terpelihara dengan baik.

Kunjungan ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan perkembangan pembangunan perumahan di daerah.

Melalui kerja sama ini, Kanwil Kemenkum DIY terus menjalankan perannya dalam pembinaan hukum bagi pemerintah daerah. Dengan layanan konsultasi hukum yang profesional dan solutif, Kanwil Kemenkum DIY berharap dapat membantu lahirnya produk hukum yang berkualitas, dapat dipertanggungjawabkan, dan mendukung pembangunan daerah secara adil serta berkelanjutan. (Aryasena)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....