Kakanwil Kemenkum DIY Berpesan Notaris Baru Harus Jaga Marwah Profesi

  • 13 Mar 2026 00:24 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 10 notaris baru di wilayah DIY. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan tersedianya pelayanan hukum yang profesional, berkualitas, dan berintegritas bagi masyarakat.

Pelantikan yang digelar Kamis, 12 Maret 2026 dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto. Dalam sambutannya, Agung menegaskan bahwa notaris merupakan pejabat umum yang memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Khususnya dalam pembuatan akta otentik serta berbagai layanan hukum lainnya,” katanya di Aula Kanwil Kemenkum DIY.

Agung menyampaikan, notaris yang baru dilantik harus mampu menjaga marwah profesi dengan bekerja secara profesional, berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan etika profesi dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Notaris adalah profesi yang sangat dipercaya oleh masyarakat. Oleh karena itu, saudara-saudara yang hari ini dilantik wajib menjaga marwah profesi dengan cara bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab,” ujar Agung.

Dirinya juga menekankan, kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris harus dijaga dengan komitmen yang kuat terhadap integritas dan pelayanan publik yang berkualitas. Menurutnya, notaris tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga berperan sebagai garda depan dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Notaris melayani masyarakat, sehingga harus menjunjung tinggi komitmen integritas dan memberikan pelayanan prima. Setiap akta yang dibuat harus memiliki kekuatan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan,” ucap pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah ini.

Lebih lanjut, Agung mengingatkan agar para notaris senantiasa berhati-hati dalam menjalankan kewenangan yang dimiliki. Ia menilai bahwa profesionalisme, kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap kode etik merupakan kunci utama dalam menjaga kredibilitas profesi notaris.

Rekomendasi Berita