Pilur Serentak di Bantul, JCW Minta Publik Tolak Politik Transaksional
- 02 Okt 2026 22:47 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Jogja Corruption Watch (JCW) kembali menyoroti pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) di DIY. Aktivis JCW Baharuddin Kamba mewanti-wanti pelaksanaan pilur di Bantul harus berjalan bersih, jujur, dan adil.
Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Bantul sendiri akan dilaksanakan pada, Minggu, 4 Oktober 2026. Pilur kali ini diikuti 30 Kalurahan dari 15 Kapanewon yang ada di Kabupaten Bantul.
JCW mencatat sebanyak 87 calon lurah ikut serta dalam kontestasi Pilur tahun 2026 ini. Baik yang petahana maupun kandidat baru.
"Sebagai pemilih cerdas dan berintegritas diajak untuk mengawal dan kritis terhadap pelaksanaan coblosan Pilur di Kabupaten Bantul termasuk juga netralitas ASN perlu diawasi," ujar Kamba, Jumat, 2 Oktober siang.
Pengawasan perlu dan penting dilakukan oleh masyarakat agar pelaksanaan Pilur di Bantul tahun ini tanpa dicederai oleh praktik curang, misalnya politik transaksional.
"Karena dengan adanya politik transaksional dalam Pilur, maka akan berpotensi melahirkan pemimpin yang korup, merusak demokrasi dan akan menciptakan pragmatisme pemilih," ucapnya.
Penindakan Pelanggaran
Kamba menilai, pelanggaran dan kecurangan dalam Pilur akan sulit untuk ditindaklanjuti ke ranah hukum.
"Apalagi jika terjadinya pelanggaran dalam Pilur, maka bukan menjadi ranah Bawaslu atau Panwaslu untuk menindaklanjuti karena bukan merupakan rumpun kewenangan Bawaslu atau Panwaslu untuk menindaklanjuti jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilur," katanya, menambahkan.
Penindakan pelanggaran Pilur memang menjadi rumpun kewenangan dari Badan Pemusyawaratan Kaluran (Bamuskal) dan Panitia Pemilihan Tingkat Kalurahan.
Namun jika ditemukan adanya pelanggaran yang masuk ke ranah pidana, seperti politik uang, penganiayaan, dan perusakan APK (Alat Peraga Kampanye) maka dapat ditangani oleh pihak kepolisian.
"Itu pun harus disertai dengan bukti - bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kamba.
JCW mengajak kepada masyarakat sebagai pemilih cerdas dan berintegritas untuk berani menolak segala bentuk politik transaksional dalam Pilur Kabupaten Bantul tahun 2026 ini.
"Apabila masyarakat menemukan adanya politik uang dalam Pilur Kabupaten Bantul tahun ini dapat melaporkan ke aparat kepolisian setempat. Tentunya disertai dengan bukti - bukti dapat dipertanggungjawabkan. JCW siap mengawal terhadap aduan terkait dengan dugaan politik uang dalam Pilur Kabupaten Bantul tahun 2026 ini," kata dia, menandaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....