Caksana Institut Soroti Penanganan Korupsi di Indonesia

  • 23 Agt 2026 13:34 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Penanganan korupsi di Indonesia terlihat memburuk sesuai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Indeks yang digunakan untuk mengukur tingkat korupsi di sektor publik itu, turun 3 poin dari 37 pada tahun 2024 menjadi 39 pada saat ini.

Direktur Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah tidak heran melihat data tersebut. Sebab, ia menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga bersikap diskriminatif saat memperlakukan tersangka korupsi.

”Ada kepala daerah yang ditangkap lewat OTT, langsung diborgol dan pakai rompi,” katanya, Minggu, 23 Agustus 2026. ”Tetapi ada juga yang sudah ketemu bukti di rumah, ditemukan di rumah, diakui bahwa itu miliknya, namun tidak menjadi barang bukti signifikan.”

Maka di momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 ini, Direktur Caksana Institute Wasingatu Zakiyah mendorong KPK agar segera melakukan pembenahan di internal mereka.

”Saya kira diskriminasi-diskriminasi ini juga harus diselesaikan oleh KPK,” ujarnya. ”Jangan sampai KPK justru blunder sendiri untuk urusan ini.”

Dan yang penting untuk diingat, bahwa semua kepala daerah yang melakukan korupsi itu sebenarnya untuk transaksi pada saat pilkada. Hal inilah yang menurut Zaky, harus sama-sama dipahami.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil di Indonesia, Caksana Institute terus mengingatkan KPK agar selalu bekerja profesional. Sebab, lembaga antirasuah ini masih menjadi harapan publik dalam memberantas praktik korupsi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....