Diskominfo DIY Gelar Sosialisasi Kanal Pengaduan Demi Cegah Korupsi
- 04 Agt 2026 14:32 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Gunungkidul – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY menggelar Sosialisasi Kanal Pengaduan Pelayanan Publik bagi Pelajar dengan tema "Ayo Gunakan Kanal Aduan untuk Cegah Korupsi" di Aula Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kabupaten Gunungkidul, Rabu, 29 Juli 2026.
Kegiatan ini mengundang perwakilan siswa kelas XI beserta satu guru pendamping dari 15 SMA dan SMK di Kabupaten Gunungkidul. Melalui kegiatan tersebut, para pelajar diajak memahami pentingnya memanfaatkan kanal pengaduan sebagai sarana menyampaikan aspirasi maupun melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelayanan publik.
Mewakili Kepala Diskominfo DIY, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY, Riris Puspita Wijaya Kridaningrat, S.T., M.Acc., dalam sambutannya menegaskan bahwa kanal pengaduan merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, setiap laporan yang disampaikan masyarakat bukan semata-mata bentuk keluhan, tetapi menjadi masukan yang sangat berharga bagi pemerintah dalam mengevaluasi dan membenahi berbagai layanan maupun fasilitas publik yang belum optimal.
"Melalui kanal pengaduan, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun saran secara bertanggung jawab. Informasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar pelayanan publik semakin baik, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu kami berharap para pelajar juga memahami pentingnya budaya berani melapor secara santun dan berdasarkan fakta," ujarnya.
Riris menambahkan, keterlibatan generasi muda dalam memanfaatkan kanal pengaduan secara bijak menjadi bagian dari upaya membangun budaya partisipasi publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Acara sendiri dimulai pukul 09.00 WIB dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan dan sambutan panitia. Sesi utama menghadirkan dua narasumber.
Komisioner Lembaga Ombudsman (LO) DIY, Yusticia Eka Noor Ida, menyampaikan materi bertajuk "Berani Lapor untuk Pencegahan Korupsi". Sementara praktisi media digital, Saviera Zulykha Ajeng, memberikan paparan mengenai pembuatan konten edukasi antikorupsi sebagai upaya meningkatkan partisipasi generasi muda dalam kampanye antikorupsi melalui media digital.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber sebelum ditutup pada pukul 12.00 WIB.
Melalui sosialisasi ini, Diskominfo DIY berharap pelajar semakin memahami hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang baik, serta berani memanfaatkan kanal pengaduan secara bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong perbaikan fasilitas umum, dan mencegah praktik korupsi. (Ajeng)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....