Pengusutan Kasus Korupsi Jumbo oleh Kortastipikor Beroleh Dukungan dari JCW

  • 09 Jul 2026 14:40 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri yang kini tengah menangani dugaan kasus korupsi jumbo di negeri ini. Dukungan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan megakorupsi yang saat ini sedang diusut oleh korps khusus kepolisian tersebut.

Aktivis JCW Baharuddin Kamba dalam pernyataan persnya kepada awak media, Kamis, 9 Juli 2026, menuturkan, selain memberikan dukungan, LSM antirasuah ini juga mengingatkan agar proses hukum bebas dari intervensi dari pihak manapun.

“Kami menilai penanganan kasus yang ditangani oleh Kortastipikor Polri ini perlu dikawal oleh publik agar penanganan perkara berjalan dengan objektif dan transparan,” katanya.

Kamba menilai kehadiran sejumlah aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menjaga kediaman Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI seharusnya tidak perlu. Menurut Kamba hal itu akan menimbulkan persepsi negatif dari publik atas kehadiran sejumlah aparat TNI tersebut.

“Sehingga MoU antara Kejaksaan dan TNI perlu dievaluasi ulang jika diperlukan dicabut saja. Kan masing-masing lembaga negara sudah ada pengamanan tersendiri. Sehingga tidak perlu lagi melibatkan organ dari institusi lainnya kecuali dalam kondisi tertentu, genting dan mendesak,” ucap dia.

Institusi TNI seharusnya dapat menolak permintaan dari institusi penegak hukum terkait penanganan perkara yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian apalagi objek dari penggeledahan adalah diduga milik pimpinan institusi aparat penegak hukum itu sendiri.

“Jangan sampai kehadiran sejumlah TNI justru berpotensi menghalangi proses hukum yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian,” kata Kamba, lebih lanjut.

Aktivis JCW Baharuddin Kamba ketika melakukan aksi teatrikal beberapa waktu lalu di Kantor BPN Sleman. (Foto: JCW)

Aparat kepolisian yang tergabung dalam Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan, Rabu, 8 Juli kemarin, di Café de’Clan Siganture, dan juga Koin Money Changer yang terletak di wilayah Cipete, Jakarta. Dari kedua tempat yang diduga kuat milik pengusaha asal Luwuk, Sulawesi Tengah, Ferry Yanto Hongkiriwang, petugas menyita sejumlah barang bukti. Ferry memiliki keterlibatan dalam kasus blackout di Sumatra beberapa waktu lalu, dan dua kasus megakorupsi lainnya yaitu suap PT Asabri serta PT Krakatau Steel yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah.

“JCW menilai sejumlah barang bukti baik berupa itu uang maupun emas sudah jelas dan terang benderang tinggal menunggu siapa yang ditersangkakan,” ujar Kamba, menandaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....