Proyek Mesin Susu Diduga Rugikan Negara, Pemda DIY Buka Fakta

  • 26 Jun 2026 23:03 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan bersikap terbuka, kooperatif, dan menghormati penuh langkah hukum yang diambil Kejaksaan Tinggi DIY. Hal ini terkait penyidikan pengadaan mesin Rumah Produksi Susu, pada Dinas Koperasi dan UKM DIY Tahun Anggaran 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti menjelaskan, kedatangan tim penyidik ke Dinas Koperasi dan UKM DIY, merupakan upaya prosedural untuk menghimpun data. Langkah ini menjadi bagian dari penegakan asas transparansi di lingkungan instansi pemerintah.

”Dinas Koperasi itu sebagai OPD yang diberi mandat oleh Kementerian Koperasi untuk menjalankan program tersebut,” katanya, Jumat, 26 Juni 2026. ”Jadi, kehadiran Kejati di sana adalah untuk mencari informasi atau data lebih lanjut.”

Secara kronologis, proyek pengadaan ini merupakan penugasan, yang bersumber dari alokasi Dana Tugas Pembantuan (APBN) Kementerian Koperasi dan UKM RI tahun 2023. Total pagu saat itu sebesar Rp 8,1 Miliar, dan sekitar Rp 4,7 Miliar untuk Pengadaan Peralatan/Mesin Factory Sharing.

Tahapan lelang menurut Sekda, telah dijalankan sesuai regulasi dan menetapkan CV Anggrek Asri Jaya sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp 4,6 Miliar Namun, dalam perjalanannya pihak ketiga terbukti gagal memenuhi spesifikasi dan kewajiban yang tertuang dalam dokumen kerja.

”Kalau kita membeli alat, pasti ada spesifikasinya, kalau spesifikasi yang diminta ABCD, lalu kemudian yang diberikan justru EFGH, ya tentu tidak bisa kita terima,” ujarnya. ”Posisi masalah ini semuanya ada di pihak ketiga.”

Senada dengan Sekda, Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Administrasi Umum, Srie Nurkyatsiwi, yang pada tahun 2023 menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY menegaskan, saat itu ia menolak menerima barang yang tidak berfungsi. Penolakan ini merupakan bentuk mitigasi risiko dan ketegasan instansi agar uang negara tidak dirugikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....