Hasil Pilkada 2024, 11 Kepala Daerah Ditangkap KPK akibat Korupsi
- 08 Mei 2026 14:03 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Tren korupsi oleh kepala daerah cukup tinggi pasca Pilkada 2024. Hal itu seperti diungkapkan aktivis antikorupsi dari Pusat Kajian Antikorupsi pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat FH UGM) Yogyakarta.
“KPK mencatat ada 11 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tertangkap karena terlibat kasus korupsi.” ucap Arsyad Surya Pradana dari Pukat FH UGM kepada RRI beberapa hari lalu.
Arsyad juga menambahkan jika perilaku korupsi dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor yang paling dominan adalah karena biaya politik yang sangat tinggi. Biaya kampanye hingga terpilih menjadi kepala daerah.
Retno Meilani yang juga dari Pukat FH UGM mengatakan jika masyarakat punya peran penting yaitu sebagai kamera atau mata-mata yang bisa mengawasi para pejabat daerah. Pertama bisa dimulai dari proyek atau infrastruktur yang ada di daerah masing-masing.
Seharusnya setiap proyek ada papan proyek. Dari situ masyarakat bisa tahu siapa yang mengerjakan proyeknya. Ada tidak hubungan pegawai proyek dengan kepala daerah. Berapa nilai proyeknya, dan detail-detail lain yang ada di papan proyek yang dicantumkan.
Jika dirasa ada yang tidak sesuai, atau ada masalah, masyarakat bisa lapor ke inspektorat daerah atau KPK. Lebih lanjut Arsyad juga menambahkan jika partai politik sebagai pengusung calon kepala daerah juga mempunyai andil dalam hal praktik korupsi. Parpol memiliki kewajiban untuk melakukan audit dan ketransparanan biaya politik sesuai dengan undang-undang. Tetapi di Indonesia dinilai belum transparan.
Faktor lain yang memicu korupsi adalah pembatasan pemodal. Jika calon kepala daerah ingin maju pasti harus ada pemodalnya atau sponsor. “Sponsor ini yang menjadi sumber dari tindak korupsi,” ucap Arsyad.
Arsyad juga menambahkan jika di era digital seperti sekarang korupsi semakin susah dilacak. Semakin banyak platform digital yang bisa digunakan sebagai celah korupsi. “Tetapi kita tidak boleh pesimis, kita bisa cegah kasus korupsi sebelum calon kepala daerah menjabat dengan melihat track recordnya, bagaimana caranya menggunakan uang, apakah menyimpang atau tidak.” ujar Arsyad dalam Dialog SANKSI (Suara Anti Narkoba, Korupsi dan Judi) di Pro 1.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....