Sultan Tekankan Integritas Lurah, Cegah Korupsi sejak Dini
- 30 Apr 2026 21:54 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi, Kortas Tipikor Mabes Polri, serta Inspektorat se-DIY untuk memperkuat komitmen integritas dan pencegahan korupsi di tingkat lurah dan pamong. Kegiatan ini turut dihadiri panewu, bupati, dan wali kota, menegaskan bahwa kalurahan dan kelurahan merupakan garda terdepan pelayanan negara kepada masyarakat.
Dalam acara Penguatan Pengelolaan Dana Kalurahan/Kelurahan yang Transparan, Akuntabel, dan Bebas Korupsi di Taman Budaya Embung Giwangan, Selasa, 28 April 2026, Sri Sultan menegaskan pentingnya menjaga integritas sebagai fondasi utama pemerintahan di tingkat paling dekat dengan rakyat.
"Pengelolaan kalurahan dan kelurahan harus mampu menghindari tumpang tindih, menjamin efisiensi, serta memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar kembali kepada kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, tata kelola keuangan di tingkat ini, harus menjadi cermin dari tata kelola yang tertib, selaras, dan berorientasi pada kemaslahatan. Sehingga, yang harus kita bangun bukan hanya sistem, tetapi peradaban birokrasi," ucap Sri Sultan.
Ia menambahkan bahwa dalam tata kelola pemerintahan modern, kepercayaan publik menjadi kunci yang dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang nyata dalam praktik, bukan sekadar tertulis dalam aturan.
"Dalam lanskap tata kelola modern, keunggulan suatu pemerintahan, ditentukan oleh kemampuannya membangun kepercayaan, yang bertumpu pada transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Kesemuanya itu hidup dalam sistem, bukan sekadar tertulis dalam regulasi," ujar Sri Sultan.
Dari perspektif budaya, Sri Sultan mengingatkan bahwa nilai-nilai antikorupsi telah lama diwariskan, salah satunya melalui ajaran dalam Serat Piwulang Sri Sultan Hamengku Buwana I. Nilai “laku sasmita, amrih nirmala” menjadi pengingat agar setiap tindakan dilakukan dengan kepekaan dan kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan.
"Dalam pengelolaan amanah publik, penyimpangan kerap berawal dari hal-hal yang tampak kecil dan halus. Karena itu, integritas sejati terletak pada kewaspadaan diri, kemampuan untuk mengenali dan menolak sejak awal setiap isyarat yang mengarah pada penyimpangan, demi menjaga pemerintahan tetap bersih dan bermartabat," kata Sri Sultan.
Sementara itu, Kepala Dinas PMK2PS DIY, KPH Yudanegara, menegaskan pentingnya pemahaman lurah terhadap aturan agar tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan dana.
“Hal ini sudah sesuai dengan mandat Gubernur DIY kepada kami di DPMK2PS. Karenanya kami ingin para Lurah harus tahu rambu-rambunya. Kami maunya Lurah itu lurus arah, dan menjadi pamong, memapah dan memomong. Lurah kita sebagai pemangku keistimewaan, jangan belok-belok,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan dana kalurahan harus transparan dan akuntabel. Meski dana desa mengalami penurunan, Pemda DIY tetap mendorong pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program strategis.
“Dari sisi pemanfaatan BKK keistimewaan, terbukti mampu mendukung berbagai program strategis Reformasi Kalurahan, Lumbung Mataraman, Desa Mandiri Budaya, Desa Maritim, hingga Padat Karya Jogja Istimewa. Terbukti, capaian reformasi yang dilakukan di 392 kalurahan/kelurahan pada tahun 2025, sangat progresif dan semua indikator terpenuhi,” katanya.
Saat ini, total dana yang dikelola kalurahan di DIY mencapai Rp1,62 triliun pada 2025. Selain itu, upaya peningkatan pendapatan daerah juga dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi dalam pendataan penduduk non-permanen.
"Kami juga telah berkolaborasi dengan BPKA, Ditlantas Polda, bersama Pemerintah Kalurahan/Kelurahan, berkontribusi dalam mendorong penduduk non permanen yang tinggal di DIY agar dapat membayar pajak. Dengan melampirkan Surat Tanda Bukti Pendaftaran Penduduk Non-permanen (STBPPN), diharapkan pemasukan pajak ini menjadi PAD provinsi dan bagi hasil kabupaten/kota," ucapnya.
Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong DIY (Nayantaka), Gandang Hardjanta, menyebut kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman regulasi di tingkat akar rumput.
“Kami bersyukur diberi kesempatan untuk membangun fondasi secara utuh dan secara administrasi terhadap KPK maupun dari pihak kepolisian. Disini banyak permasalahan yang ada di kalurahan/kelurahan. Kami belum memahami saja secara penuh aturan-aturan yang harus dilakukan. Dengan kami tahu, harapannya implementasi kebijakan di lapangan tidak berbenturan dengan aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....