Muncul Pokdarwis Dadakan Untuk Pencairan Dana Hibah

  • 03 Feb 2026 08:47 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Kelompok sadar wisata (pokdarwis) dadakan muncul, saat ada informasi penyaluran dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dana hibah pariwisata, di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Senin 2 Februari 2026.

Sebanyak 13 saksi dihadirkan dalam sidang tersebut. Sejumlah saksi mengungkapkan, pokdarwis didirikan secara mendadak untuk memenuhi syarat penerima dana hibah pariwisata yang bergulir menjelang Pilkada 2020.

Saksi Agus Santosa dari Wisata Alam Cengkrama Kaliurang mengajukan proposal pokdarwis yang belum memiliki SK. Baik SK dari pemerintah kalurahan setempat, Dinas Pariwisata, maupun bupati sebagai kepala daerah.

Pokdarwis baru dibentuk di tengah proses pengajuan proposal. Saat proses verifikasi administrasi di sebuah hotel, ia kurang memenuhi persyaratan legal dan formal.

”Setelah kami pulang dari hotel untuk verifikasi, surat pokdarwis baru dibuat,” ucapnya. ”Surat itu untuk melengkapi syarat mendapatkan dana hibah pariwisata.”

Saat itu, ia mengajukan anggaran Rp 102 juta, namun yang disetujui hanya Rp 55 juta. Dana tersebut digunakan untuk membangun dua gazebo pokdarwis, yang lokasinya menempati di tanah pribadi milik kepala padukuhan.

Saksi Joko Hermanto dari Dewi Sumber mengaku punya pokdarwis sejak 2018. Namun, pengukuhan baru dilakukan oleh Kepala Desa Hargobinangun pada 2020 demi mendapatkan bantuan dana hibah pariwisata.

"Kami ajukan Rp75 juta, tetapi cair Rp55 juta untuk bangun kios, bangku taman, dan sebagainya,” katanya. ”Embrio wisatanya di bidang perikanan dan lingkungan, sekarang, wisata tersebut kondisinya hidup segan mati tak mau.”

Rekomendasi Berita