KPK Datangi Sleman, Tekankan Integritas Cegah Korupsi

  • 27 Jan 2026 19:40 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, menyelanggarakan sosialisasi antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, bagi Kepala Perangkat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman. Sosialasi tersebut bertajuk “Delik – Delik Tindak Pidana Korupsi dan Penggunaan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi”.

Berlangsung Aula Pangripta Bappeda Sleman pada Jumat, 23 Januari 2026, kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber yakni Widyaiswara Ahli Madya KPK RI, Muh. Indra Furqon serta Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK RI, Raden Aryo Bilowo.

Dalam kegiatan tersebut, kedua narasumber memberikan pemaparan mengenai gratifikasi dan suap yang menjadi delik tindak pidana korupsi (tipikor). Indra menyampaikan gratifikasi kerap disalahartikan dan dianggap lumrah sebagai budaya ketimuran yang menjunjung tinggi keramah – tamahan, saling memberi, dan tanda terima kasih. 

“Dalam konteks pelayanan publik, praktik tersebut dinilai memiliki risiko menjadi suap yang dapat memengaruhi objektivitas. Terlebih, apabila pemberian berorientasi atau berkaitan dengan jabatan,” ucapnya.

Indra juga menekanan pentingnya para pegawai negeri atau penyelenggara negara memiliki integritas serta budaya anti gratifikasi dalam bentuk apapun. Ia turut menghimbau kepada para Kepala Perangkat Daerah dan Anggota DPRD yang mengikuti sosialisasi tersebut untuk segera melapor kepada KPK sebelum 30 hari kerja sejak diterimanya gratifikasi.

Langkah tersebut dinilainya apat menggugurkan dugaan unsur pidana bagi penerima, dalam hal ini Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara. Kegiatan tersebut turut dihadiri akil Bupati Sleman, Danang Maharsa.

Dalam sambutannya, Danang menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi antikorupsi tersebut merupakan upaya untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi sepenuhnya pada kepentingan publik. Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Sleman untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas, bersih dan berorientasi pada upaya melayani masyarakat.

“Berbagai upaya telah dan akan terus kami lakukan, antara lain melalui penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah, pemanfaatan sistem elektronik dalam penegakan disiplin aparatur,” ujarnya.

Rekomendasi Berita