Hakordia Luncurkan E-Audit Katalog V.6, Persempit Ruang Korupsi
- 08 Des 2025 15:37 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Yogyakarta: Mempersempit ruang gerak pelaku korupsi khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) sekaligus sebagai bagian menyongsong peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Fitur E-Audit Katalog V.6 diluncurkan, di Graha Pandawa, Balai kota Yogyakarta, Senin (8/12/2025). Fitur ini menjadi sistem peringatan dini atau early warning system yang mampu mendeteksi kecurangan secara cepat, akurat, dan berbasis data digital.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Agus Joko Pramono yang juga Koordinator Tim Nasional Pencegahan Korupsi mengatakan, fitur ini dibangun untuk medeteksi tanda bahaya (red flag) sebelum kerugian negara terjadi. Fitur yang lebih mudah serta lebih cepat diketahui ini diharapkan semakin mencegah terjadinya korupsi.
Joko menegaskan, korupsi sangat bergantung pada niat pelaku, namun teknologi ini akan mempersulit upaya mereka untuk lolos. Dengan pengawasan digital yang ketat, anomali seperti barang yang tayang sebentar lalu langsung dibeli dan kemudian menghilang, kini dapat terlacak otomatis.
"Dengan adanya fitur-fitur yang ada di versi 6 ini, orang akan berpikir tiga empat kali untuk berusaha escape dari tindak pidana korupsi, terutama di pengadaan barang dan jasa," kata Joko, seusai peluncuran E-Audit Katalog V.6.
Fitur yang dirancang untuk memberikan refleksi adanya tanda-tanda anomali yang dilakukan dalam transaksi pengadaan barang dan jasa tertentu ini, diharapkan semakin memperkuat sistem pencegahan korupsi, karena lanjut Joko, banyak sekali kasus tindak pidana korupsi yang berawal dari pengadaan barang dan jasa.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa menjelaskan, bahwa fitur E-Audit merupakan tools baru yang dibuat dan ditempelkan di E-Katalog versi yang keenam. Sedangkan E-Audit ini nantinya bisa melihat di dalam proses pembelian, serta data-data, seperti membaca negosiasi yang seharusnya memakan waktu sekitar dua hari atau alot, tapi ketika melihat data hanya semenit selesai.
"Belum tentu salah memang, tapi ini adalah early warning sistem. Jadi, data ini akan membuat teman-teman APIP untuk langsung lihat. Benar enggak ya? Terjadi nego enggak ya? Kalau terjadi nego itu pun terekam secara sistem," ujar Sarah.
Data anomali akan langsung menjadi bahan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk masuk dan memeriksa kebenaran negosiasi tersebut tanpa perlu menunggu laporan manual. Karena APIP secara reguler bisa masuk, melihat, menganalisis, sehingga bisa mengawal sejak betul-betul awal dari proses, dan ketika mengindikasikan adanya penyimpangan, maka dilakukan proses lebih lanjut.
"Jadi ini betul-betul sangat diharapkan bisa mengantisipasi kondisi-kondisi penyelewengan-penyelewengan yang mungkin selama ini terjadi di dalam E-Katalog melalui fitur ataupun tools E-Audit," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh memberikan peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih berniat main mata dalam proyek pemerintah. Karena melalui fitur ini semakin mempersempit ruang ataupun peluang terjadinya korupsi pada pengadaan barang dan jasa.
“Hati-hati kamu sekarang bisa dilancat semua. Kalau pakai E-katalog baik produsennya maupun yang pemain di pemerintahan,” ujar Ateh.
Ateh secara tegas menyatakan optimismenya, karena kolaborasi antara fitur canggih dan tindak lanjut APIP yang responsif akan efektif mencegah kebocoran anggaran.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyambut baik peluncuran ini. Ia menyatakan kesiapan jajarannya untuk menjadi "pembelajar" dalam menerapkan fitur E-Audit. Hanya saja Hasto mengingatkan, secanggih apapun alatnya, integritas manusia tetap menjadi kunci.
“Semua sudah tersedia, baik caranya dan permasalahannya, tetapi keinginan dari hati kita yang paling penting atau kemauan kita untuk melakukan (pencegahan)," ujar Hasto.
Peluncuran E-Audit ini merupakan bagian dari aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sesuai Perpres 54/2018, yang menempatkan Keuangan Negara sebagai salah satu fokus utama area pencegahan. (yan/par)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....