UII Masukkan Nilai Anti Korupsi dalam Perkuliahan

  • 27 Sep 2025 06:32 WIB
  •  Yogyakarta

KBRN, Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia (UII) memasukkan nilai-nilai anti korupsi, dalam pembelajaran akuntansi. Mereka mengembangkan program Certified Forensic Auditor (CFrA) Klaster 1 di pembelajaran Audit Forensik Prodi Akuntansi.

Ketua Pusat Studi Auditor Forensik UII, Hendi Yogi Prabowo menjalin kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSP-AF). Mahasiswa yang lulus, dinyatakan sebagai Ahli Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan yang diakui secara nasional.

Program CFrA Klaster 1 sangat dibutuhkan, agar mahasiswa mengenali berbagai pola penyimpangan yang berpotensi mengarah ke tindak pidana korupsi. Terutama tentang berbagai mekanisme dan proses-proses yang terjadi dalam sebuah organisasi.

”Dengan pengetahuan dan skill yang mencukupi untuk mencegah dan mendeteksi korupsi, maka diharapkan para lulusan bisa mewujudkan perbaikan sistemik yang nyata,” kata Hendi Yogi Prabowo melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).

Apalagi saat ini, korupsi sebagai penyakit sosial yang serius, berdampak pada rusaknya kepercayaan publik, penurunan kualitas layanan masyarakat, dan melambatnya pertumbuhan ekonomi. Sehingga, butuh perhatian khusus dalam pemberantasannya.

Terlebih, upaya penindakan tegas selama bertahun-tahun oleh lembaga penegak hukum di Indonesia, terbukti belum efektif menuntaskan persoalan korupsi. Maka, satu-satunya solusi dengan membangun budaya integritas lewat pendidikan.

”Terutama pendidikan anti-korupsi, adalah salah satu solusi terbaik untuk menutup keran korupsi dari hulu,” ucapnya. (r-ws)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....