Korupsi Harus Ditindak Tegas

  • 02 Sep 2025 15:49 WIB
  •  Yogyakarta

KBRN, Yogyakarta: Pakar Hukum Pidana UMY Trisno Raharjo meminta Presiden Prabowo Subianto agar mengambil tindakan tegas terhadap praktik korupsi di jajaran kementerian. Jangan sampai, koruptor justru mendapat pengampunan.

”Justru ini momen penting untuk menegaskan, bahwa Presiden Prabowo tidak akan memberi pengampunan, apalagi kepada orang partainya sendiri,” ucap Trisno Raharjo melalui pernyataan tertulis, Selasa (2/9/2025).

Trisno optimistis, pemberantasan korupsi masih bisa berjalan baik asalkan kepala negara benar-benar serius. “Saya optimis kalau Presiden sungguh-sungguh. Setelah ini, pejabat akan pikir-pikir lagi untuk melakukan korupsi,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan komitmen itu harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan hanya retorika. Presiden perlu memberi ruang penuh bagi KPK, kejaksaan, dan kepolisian untuk bekerja tanpa intervensi.

Trisno juga menyarankan, agar presiden memangkas jumlah kementerian dan wakil menteri, untuk menekan peluang praktik korupsi. “Jumlah menteri tidak perlu banyak. Wakil menteri pun maksimal satu tiap kementerian,” katanya. (r-ws)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....