Agung Minta Biasakan Jajaran Kemenkum DIY Budaya Antikorupsi

  • 20 Agt 2025 21:32 WIB
  •  Yogyakarta

KBRN, Yogyakarta: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY Agung Rektono Seto beserta seluruh jajaran, menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat budaya integritas dengan mengikuti Webinar Nasional Anti Korupsi, Selasa (19/08/2025) siang. Kegiatan yang mengusung tema "Integritas dan Anti Korupsi: Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan" ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM) Gusti Ayu Suwardani.

Dalam sambutannya, Gusti Ayu menekankan, penguatan integritas dan penanaman budaya anti korupsi harus menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap insan Kemenkum. Menurutnya, membangun budaya organisasi yang bersih hanya bisa terwujud jika setiap pegawai menjadikan kejujuran dan akuntabilitas sebagai kebiasaan, bukan sekadar wacana.

“Integritas bukan hanya soal ucapan, tetapi tindakan nyata. Setiap jajaran Kemenkumham harus menempatkan nilai anti korupsi sebagai dasar dalam bekerja dan melayani masyarakat,” ujar Gusti Ayu.

Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, antara lain Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Albertina Ho, SH, MH, serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr Ir Wawan Wardiana, MT.

Diskusi yang dipandu oleh Rr Yulia Wiranti, Penyuluh Hukum Madya BPHN, berlangsung interaktif dan menyoroti pentingnya menjadikan integritas sebagai kebiasaan sehari-hari dalam birokrasi untuk mencegah praktik korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menegaskan, komitmen anti korupsi bukan hanya slogan, melainkan harus terwujud dalam implementasi nyata di lapangan. Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkum DIY dituntut untuk menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

“Korupsi lahir ketika ada celah lemahnya integritas. Karena itu, kami terus berupaya menutup ruang tersebut dengan penguatan sistem, pengawasan, dan yang paling penting adalah membangun kesadaran kolektif di antara seluruh pegawai,” ucap Agung.

Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum DIY dalam webinar ini menjadi bukti nyata keseriusan institusi untuk terus mengedepankan nilai-nilai bersih dan berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan publik. Melalui forum ini, jajaran Kemenkum DIY juga mendapat kesempatan untuk memperdalam pemahaman terkait strategi pencegahan korupsi, mulai dari peran lembaga peradilan, pengawasan internal, hingga pentingnya peran serta masyarakat.

Webinar yang disiarkan secara daring ini juga menjadi sarana strategis untuk memperluas cakrawala berpikir pegawai, khususnya dalam membangun birokrasi yang modern, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenkum, termasuk di wilayah DIY, semakin konsisten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. (ros/atang)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....