KPK Soroti Tambang Ilegal di Wilayah DIY

  • 31 Jul 2025 17:30 WIB
  •  Yogyakarta

KBRN, Yogyakarta: Merebaknya tambang ilegal yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Rabu (30/7/2025), KPK melakukan koordinasi pencegahan korupsi perizinan pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Ely Kusumastuti menjelaskan koordinasi ini merupakan wujud dari tindak lanjut dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal. Ia menilai, penambangan ilegal merupakan kegiatan yang merugikan dan merusak lingkungan.

“Dengan penandatanganan komitmen oleh Kepala Daerah se-DIY diharapkan menjadi bentuk komitmen dan dukungan dari setiap daerah untuk menertibkan para penambang ilegal,” ujarnya.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih yang dalam kesempatan tersebut turut melakukan penandatangan komitmen mengatakan, di wilayahnya terdapat 12 tambang besar yang beroperasi. “Dengan arahan dari Gubernur DIY, dari kami terdeteksi ada 12 tambang ilegal besar dan kami mendorong dari setiap daerah untuk menertibkan dengan menindaklanjuti perijinannya,” kata Endah.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X berharap dengan kesepakatan tersebut semua tambang yang ada di DIY memiliki perizinan. “Dengan catatan Pemda juga harus menyiapkan tempat-tempat yang sudah ditentukan yang boleh ditambang di mana saja, kalau sudah ditentukan kemudian dikavling selanjutnya mereka boleh menambang sesuai tempat yang sudah ditentukan,” ujar Sultan. (Ulfa/par)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....