Safari Keagamaan Antikorupsi KPK di Kemenag DIY Tegaskan Trisula Pemberantasan Korupsi
- 25 Apr 2025 12:31 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Yogyakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan perlunya trisula pemberantasan korupsi. Trisula yang dimaksud adalah pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo saat Safari Keagamaan Antikorupsi dan Diseminasi, Kamis (24/4/2025) di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama DIY.
“Yang pertama pendidikan, dapat dimulai sejak usia dini dan dikenalkan karakter untuk membangun nilai antikorupsi,” kata Ibnu Basuki.
Trisula yang kedua adalah pencegahan, yakni adanya perbaikan sistem. Misalnya dengan pembuatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mencegah tamu bertemu langsung dengan pimpinan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Di hadapan Kepala Kantor dan Pejabat Kementerian Agama di wilayah kerja DIY, serta unsur keagamaan lainnya Ibnu menyampaikan Trisula yang ketiga yaitu penindakan, hal ini menjadi kewenangan aparat penegak hukum yakni KPK, kejaksaan, dan kepolisian.
Ibnu Basuki menggarisbawahi, ketiga hal tersebut tidak akan efektif jika tidak ada peran serta masyarakat. Pihaknya juga menyebut tujuan kegiatan safari ini adalah meningkatkan pemahaman tentang dampak dan permasalahan kejahatan korupsi.
“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan peran masyarakat dalam turut serta aktif pemberantasan korupsi,” kata Ibnu.
Lebih lanjut Ibnu berharap seluruh elemen masyarakat untuk bersama KPK turut serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini karena korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menimbulkan dampak negatif seperti kemiskinan, pengangguran, peningkatan angka kriminalitas, dan mengganggu investasi.
Kegiatan safari kemudian dilanjutkan dengan talk show dengan narasumber Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Dion Hardika Sumarto dengan moderator Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Abd. Suud. Pada kesempatan tersebut Dion Hardika mengupas tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi. (ajeng/semi/par)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....