Kanwil Kemenag DIY Fasilitasi Safari Antikorupsi KPK RI
- 17 Apr 2025 13:49 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Yogyakarta: Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY siap memfasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menggelar safari bimbingan teknis antikorupsi. Kegiatan ini akan digelar pada Selasa-Kamis (22-24/4/2025) mendatang di DIY.
Penegasan ini disampaikan Kakanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan KPK, Rabu (16/4/2025) di Ruang Rapat l Kanwil Kemenag DIY.
“Prinsipnya kita siap memfasilitasi kegiatan bimbingan teknis antikorupsi yang digelar Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI,” kata Ahmad Bahiej.
Ditambahkan Bahiej, sesuai surat yang dilayangkan KPK, Kanwil Kemenag DIY diminta menghadirkan dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi dan Diseminasi kepada seluruh Kepala Kantor dan Pejabat Kementerian Agama di wilayah kerja DIY, serta unsur keagamaan lainnya.
Sementara itu Dini Meiyanti selaku narahubung Kanwil Kemenag DIY dengan KPK mengatakan bahwa kegiatan safari ini akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Diawali hari Selasa (22/4/2025) di Pondok Pesantren Al Imdad Bantul berupa Safari Keagamaan Antikorupsi pada Komunitas Masyarakat Islam di Kabupaten Bantul dengan 100 orang peserta.
“Disambung Rabu, 23 April 2025, Safari Keagamaan Antikorupsi pada Komunitas Masyarakat Katolik dengan 50 orang peserta di Gereja Pugeran Yogyakarta,” kata Dini.
Sementara itu hari ketiga, Kamis (24/4/2025) diselenggarakan Diseminasi Peran Serta Masyarakat dalam Upaya Pemberantasan Korupsi untuk Seluruh Kepala Kantor dan Pejabat Kementerian Agama di Wilayah Kerja DIY dengan 100 orang peserta.
“Kegiatan ini akan dihelat di Aula Lantai lll Kanwil Kemenag DIY. Sorenya diskusi Pimpinan KPK di TVRI dan malamnya di RRI Yogyakarta,” kata Dini.
Rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu juga nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, serta memperkuat sinergi antara KPK RI dan Kementerian Agama dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari korupsi. (semi/ajeng)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....