Pelantikan Kepala Daerah, JCW: PR Besar Wujudkan Pemerintahan Tanpa Korupsi
- 20 Feb 2025 09:18 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Yogyakarta: Sebanyak 481 kepala daerah terpilih termasuk di Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta hasil Pilkada Serentrak 2024 dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada hari ini, Kamis (20/2/2025). Sejumlah harapan baru dan beban dipundak pimpinan tertinggi di masing-masing daerah untuk mengemban amanah dan tanggung jawab selama lima tahun, termasuk mewujudkan pemerintahan tanpa korupsi.
Aktivis Jogja Corruptin Watch (JCW) Baharuddin Kamba megingatkan, agar para kepala daerah yang baru dilantik mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Karena menurut Kamba, kedua hal tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di daerah tak terkecuali di Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Karena jika kepala daerah tidak memiliki kemampuan untuk melakukan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel, maka potensi terjadinya korupsi sangat besar terjadi. Apalagi modal yang dikeluarkan pada saat mencalonkan diri pada Pilkada 2024 lalu tidak sedikit, sehingga segala cara dilakukan untuk minimal balik modal," kata Kamba, Kamis (20/2/2025).
Kamba mengungkapkan, tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan untuk mencalonkan diri dalam Pilkada, menjadi salah satu penyebab kepala daerah rentan terjerat kasus korupsi.
Sehingga lanjut Kamba, menjadi penting bagi kepala daerah yang baru saja dilantik terutama di Kabupaten/Kota di DIY, untuk mengelola daerah khususnya keuangan daerah (APBD) dengan cara transparan dan akuntabel termasuk juga mutasi dan promosi jabatan harus sesuai dengan aturan yang ada.
Kamba menyebut, masyarakat perlu mengawasi hal ini termasuk disektor pengadaan barang jasa di pemerintahan daerah perlu juga pengawasan dari masyarakat.
"Kepala daerah yang terjerat kasus korupsi kebanyakan terjadi melalui pengadaan barang dan jasa atau penyelewengan APBD termasuk jual beli jabatan. Hal tersebut setidaknya menjadi Pekerjaan Rumah atau PR bagi kepala daerah yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto," ucap Kamba
JCW berharap kepada lembaga-lembaga penegak hukum seperti KPK, kejaksaan dan kepolisian dapat menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang dulu apabila terbukti ada tindak korupsi di daerah tak terkecuali di Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....