Penyidik Satpol PP Yogyakarta Ikuti Klinik tentang Urgensi Pembentukan Perda
- 21 Mei 2026 20:05 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY berpartisipasi dalam kegiatan Coaching Clinic Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan Satpol PP Kota Yogyakarta.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum DIY, Wisnu Indaryanto, menjadi narasumber dalam sesi coaching clinic yang dilaksanakan di Hotel Fortuna Suites Yogyakarta, Rabu, 21 Mei 2026. Wisnu menyampaikan materi bertema “Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Pidana dalam Peraturan Daerah”.
Dalam pemaparannya, Wisnu menjelaskan, penyesuaian ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap Perda memiliki kekuatan hukum yang sah dan tidak bertentangan dengan hierarki peraturan yang berlaku.
"Kita perlu memahami bahwa setiap Peraturan Daerah yang memuat ketentuan pidana harus mengacu pada asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Penyesuaian ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah keharusan hukum agar Perda yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan mampu diimplementasikan secara efektif di lapangan," ujar Wisnu.
Lebih lanjut, Wisnu menekankan bahwa peran PPNS sangat vital dalam proses penegakan Peraturan Daerah. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai konstruksi hukum dalam sebuah Perda akan membantu para PPNS dalam menjalankan tugas penyidikan dengan lebih profesional dan akuntabel.
"Para PPNS adalah ujung tombak penegakan Perda di lapangan. Dengan peningkatan kapasitas dan pemahaman yang baik mengenai urgensi penyesuaian pidana dalam Perda, saya optimis proses penegakan hukum di Kota Yogyakarta akan semakin kuat dan berkeadilan," ucapnya, menuturkan.
Pengetahuan yang mendalam mengenai urgensi penyesuaian pidana dalam Peraturan Daerah akan memberikan landasan hukum yang kokoh dalam setiap upaya penegakan peraturan daerah, sehingga pada akhirnya dapat menciptakan ketertiban dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Yogyakarta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....