PKL Masih Membandel, DPRD Kota Yogyakarta Minta Penertiban Diperketat
- 07 Feb 2026 14:35 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta menyoroti permasalahan banyaknya PKL yang masih beroperasi di pedestrian Malioboro. Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sinarbiyat Nurjanat melihat penindakan masih angin-anginan.
Sinar mengatakan, meski pedagang sate merupakan bagian dari kuliner tradisional, namun ada peraturan yang jelas melarang PKL berjualan di pedestrian Malioboro. Menurutnya, intensitas penertiban perlu dimasifkan apalagi di kawasan Malioboro tidak hanya Satpol PP, namun juga bisa dibantu Jogoboro serta PAM Budaya.
"Kalau saya melihat masih angin-anginan, belum kemudian secara intensif dilakukan penegakan ya. Malioboro ini punya UPT kemudian punya beberapa pengamanan wilayah, ada Jogoboro, ada PAM Budaya dan sebagainya, saya kira ini harus kemudian lebih dioptimalkan kinerjanya dan perannya gitu," katanya, Rabu, 4 Februari 2026.
Menurut Sinar, Malioboro ke depan harus lebih bersih, lebih sehat udaranya, termasuk lingkungannya. Sehingga bisa memberikan rasa nyaman bagi siapapun yang berkunjung ke Malioboro baik itu orang lokal maupun wisatawan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto mengatakan, intensitas penertiban PKL terus ditingkatkan sesuai Perda Kota Yogyakarta Nomor 26 tahun 2002 tentang penataan PKL dan Perda Kota Yogyakarta Nomor 7 tahun 2024 tentang Ketertiban Umum. Hanya saja diakui ketika pelaksanaannya banyak PKL yang kucing-kucingan.
"Itu kalau lihat dari jauh (petugas Satpol PP) itu mereka sudah lari, begitu. Kalau sudah lihat Satpol PP itu mereka lari, memang sayangnya kalau lihat Jogomaton kok ya enggak lari," ujarnya.
Penebalan akan dilakukan Satpol PP Kota untuk menertibkan PKL yang tetap membandel berjualan di kawasan terlarang. Satpol PP Kota Yogyakarta mencatat hingga 28 Januari 2026 total sudah ada 183 PKL yang ditertibkan, sedangkan pada tahun 2025 total ada 815 PKL yang ditertibkan, sementara khusus di periode yang sama di bulan Januari 2025 sebanyak 167 PKL dan Januari 2026 183 PKL, peningkatan ini karena penebalan yang dilakukan dalam penertiban PKL.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....