Benarkah Mewarnai Rambut, Memicu Kanker?

  • 18 Okt 2025 16:01 WIB
  •  Yogyakarta

KBRN, Yogyakarta: Mewarnai atau mengecat rambut bisa dilakukan sendiri atau bantuan ahli di tempat kecantikan.

Kegiatan yang banyak peminatnya ini sering dikaitkan dengan rumor kanker. Benarkah bisa menyebabkan kanker atau hanya mitos?

Laman puskesmasperampuan-dikes.lombokbaratkab.go.id/ menyebutkan belum ada hasil penelitian resmi bahwa mengecat rambut menyebabkan kanker.

Sementara menurut The National Toxicology Program (NTP) Amerika Serikat, para ahli belum berhasil membuktikan adanya kaitan antara cat rambut dan kanker.

Namun, tidak sedikit penelitian yang menyebutkan, pewarna rambut dapat meningkatkan resiko kanker payudara.

Penggunaan cat rambut yang berlebihan dan terlalu sering berganti warna rambut beresiko kanker kandung kemih, leukemia akut dan non-hodgkin lymphoma (NHL) yang berkaitan dengan darah.

Cat rambut mengandung lebih dari 5.000 macam zat kimia. Biasanya paparan zat kimia berbahaya ini melalui sentuhan kulit kepala, bersentuhan langsung hingga menghirup aroma dari zat kimia.

Bahan utama pewarna rambut zaman dulu adalah coal-tar dyes. Bahan tersebut dapat menyebabkan reaksi alergi pada beberapa orang.

Namun, saat ini bahan cat rambut menggunakan sumber minyak bumi. Setiap pewarna rambut yang dijual dipasaran tetap menyarankan pengguna cat rambut untuk melakukan tes alergi selama 24 jam sebelum menggunakan produk tersebut.

Anda bisa mengambil sedikit cat rambut dan mengoleskannya ke tangan atau kulit dengan telinga. Jika tidak terjadi reaksi apapun, bisa melanjutkan mewarnai rambut. Tetapi hentikan pemakaian jika terjadi reaksi alergi.(dina/ros)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....