Cha Eun Woo Akan Bintangi Drama yang Berlatar Semesta Bon Appétit Your Majesty

  • 11 Agt 2026 17:44 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Cha Eun Woo dikabarkan tengah menjalani pembicaraan untuk membintangi drama baru yang berlatar semesta Bon Appétit, Your Majesty. Aktor tampan itu dijadwalkan menyelesaikan wajib militer dalam waktu dekat sebelum kembali aktif berkarier di dunia hiburan Korea Selatan.

Drama yang untuk sementara diberi judul kerja Seorabul Knife itu akan mengusung kisah romansa dengan latar belakang dunia kuliner. Proyek ini digarap oleh sutradara Jang Tae Yoo, yang sebelumnya sukses menangani serial populer Bon Appétit, Your Majesty dengan Lim Yoona dan Lee Chae Min sebagai pemeran utamanya.

Proyek ini menarik perhatian karena disebut-sebut sebagai karya lanjutan dari drama populer tersebut. Walaupun demikian, drama Seorabul Knife itu akan menggunakan judul baru dengan cerita yang sepenuhnya berbeda.

Melansir Zapzee, Selasa, 11 Agustus 2026, pihak agensi Fantagio membenarkan kabar tersebut lewat pernyataan resmi kepada media Korea Selatan, SPOTV New. Perwakilan Fantagio menyebut Seorabeol Knife sebagai salah satu proyek yang saat ini tengah dipertimbangkan secara serius oleh sang aktor.

Di luar kabar drama barunya, Cha Eun Woo sebelumnya sempat menjadi sorotan publik akibat kasus sengketa pajak yang menimpanya. Otoritas Layanan Pajak Nasional Korea Selatan dilaporkan telah mengirimkan surat pemberitahuan tambahan kewajiban pajak kepadanya pada bulan Januari lalu.

Nilai tambahan pajak yang harus dibayarkan Cha Eun Woo dilaporkan mencapai sekitar 20 miliar won atau setara 13,6 juta dolar Amerika Serikat. Saat itu, sang aktor menyatakan menghormati keputusan otoritas pajak dan telah melunasi seluruh kewajiban terkait guna menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

Meski demikian, Cha Eun Woo dikabarkan mengajukan banding resmi kepada Badan Pengadilan Pajak Korea Selatan pada awal bulan ini. Langkah hukum tersebut diambil untuk mempersoalkan besaran nilai tambahan pajak yang sebelumnya telah ditetapkan oleh otoritas terkait secara resmi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....