Menyisir Sudut Perkotaan Tempat Mereka yang Terlupakan
- 04 Jul 2026 12:35 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Jarum jam bergerak merayap melewati tengah malam, susana hening menyelimuti beberapa sudut Kota Yogyakarta, Jumat, 3 Juli 2026. Di kala sebagian besar warga terlelap di balik hangatnya selimut, sekelompok petugas melangkah pelan tapi pasti menyusuri remang Jalan Brigjen Katamso dan Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Gondomanan.
Langkah kaki di balik dinginnya dini hari itu bukan sekadar patroli ketertiban biasa, melainkan sebuah misi kemanusiaan untuk merengkuh jiwa-jiwa yang kerap terlupakan di balik kompleksitas persoalan sosial kota budaya ini.
Petugas gabungan dari Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Satpol PP Kota Yogyakarta, Kepolisian, Linmas, serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) ini bergerak ke setiap sudut jalan. Menyisir titik-titik krusial tempat para gelandangan dan pengemis (gepeng) kerap bermalam.
Bagi mata awam, keberadaan gepeng di persimpangan jalan mungkin hanya dianggap sebagai pemandangan sekilas, yang mengganggu estetika visual kota. Namun, jika menyelami lebih dalam, tersimpan kompleksitas persoalan yang mengakar kuat.
Di balik balutan baju loak mereka, ada jeritan kemiskinan, jeratan keterbatasan akses lapangan kerja, hingga badai konflik domestik yang memaksa mereka memilih trotoar dingin sebagai sandaran hidup.
"Malam hari ini kami melakukan operasi gabungan untuk gelandangan dan pengemis, berkolaborasi dengan Satpol PP, kepolisian, Linmas, dan teman-teman dari dinas sosial. Kami menyisir dua ruas jalan, yaitu Jalan K.H. Ahmad Dahlan dan Jalan Brigjen Katamso," kata Patricia Heny Dian Anitasari, Plt. Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Yogyakarta.
Melalui gerakan humanis ini, Pemerintah Kota Yogyakarta ingin menegaskan bahwa penyelesaian masalah sosial tidak boleh berhenti pada tindakan penertiban atau sekadar "membersihkan" pandangan mata. Lebih dari itu, negara hadir untuk memberikan perlindungan, pemulihan martabat, serta pendampingan yang berkelanjutan agar mereka dapat menemukan jalan pulang.

Patricia Heny mengungkapkan, operasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama dari berbagai instansi dalam menangani persoalan sosial di Kota Yogyakarta. Dari hasil penyisiran, petugas menjangkau tujuh orang di kawasan Brigjen Katamso dan enam orang di Jalan K.H. Ahmad Dahlan.
Satu per satu gelandangan dan pengemis yang ditemui, diajak menuju Shelter Kesejahteraan Sosial. Di tempat tersebut mereka akan beristirahat untuk beberapa waktu, menjalani asesmen untuk mengetahui kondisi, kebutuhan, hingga langkah penanganan yang paling tepat
"Jadi total ada tiga belas orang yang kami bawa malam ini, ditambah dua orang yang sebelumnya sudah berada di shelter, sehingga saat ini ada lima belas orang yang berada di shelter. Mereka akan dilakukan asesmen, malam ini biarlah mereka beristirahat terlebih dahulu, kemudian selanjutnya akan kami upayakan dipulangkan ke daerah asal masing-masing," ucapnya.
Berdasarkan hasil asesmen awal, data menarik terkuak. Para penghuni shelter mayoritas ternyata bukan warga Yogyakarta.
Sebagian besar merupakan masyarakat urban yang berasal dari berbagai daerah seperti Garut, Temanggung, dan sejumlah wilayah lainnya di Jawa. Fakta ini menunjukkan gelandangan dan pengemis bukan hanya persoalan Kota Yogyakarta saja, melainkan potret dinamika sosial ekonomi makro yang melibatkan mobilitas antarwilayah dan kerapatan ketahanan keluarga di daerah asal.

Heny menegaskan, Pemkot akan terus mengedepankan kolaborasi agar penanganan berlangsung secara berkelanjutan.
"Kami tetap berkomitmen bersama seluruh stakeholder untuk menjaga Kota Yogyakarta agar benar-benar nyaman. Kolaborasi inilah yang kami tekankan sehingga cita-cita mewujudkan kota yang asri, aman, sehat, bersih, dan indah dapat terwujud," ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto menegaskan, bahwa operasi gabungan merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2014 mengenai penanganan gelandangan, pengemis, dan pengamen.
"Penjangkauan ini kami lakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen penegakan Perda. Namun yang lebih penting, kegiatan ini tidak semata-mata penertiban. Kami berkolaborasi dengan Dinas Sosial agar mereka yang terjaring mendapatkan perlindungan, pendataan, dan penanganan yang sesuai, dengan pendekatan humanis," ujarnya, mengungkapkan.
Melalui kehangatan shelter dan asesmen yang komprehensif, malam yang dingin di sudut Kota Yogyakarta tidak hanya diharapkan memberikan secercah asa baru, tetapi memberi pelukan kehidupan bagi lima belas jiwa yang rindu kehidupan lebih layak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....