Kalung Janur Kuning, Penanda Penuh Makna

  • 01 Mar 2026 14:53 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Kalung janur kuning melingkar di leher peserta Upacara Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HPKN) 2026. Kegiatan itu berlangsung di Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Minggu, 1 Maret 2026.

Kalung janur kuning yang mereka pakai, memang bukan sekedar hiasan leher biasa. Namun, ada makna mendalam karena peringatan HPKN sangat identik dengan janur kuning, yang menandai peristiwa penting, yaitu Serangan Umum 1 Maret 1949.

Saat itu, kalung janur kuning menjadi atribut krusial pasukan Republik Indonesia akibat kekurangan seragam. Mereka sedang terlibat sebuah pertempuran dengan Tentara Belanda, untuk membuktikan eksistensi kepada dunia internasional.

Para peserta upacara merasakan kesan mendalam, saat menggunakan kalung janur kuning. Hanni Uqia, peserta upacara dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY baru pertama kalinya, memakai atribut janur kuning dalam upacara.

”Biasanya kan gak ada, ini kayaknya baru pertama kali ya pakai janur kuning sebagai kalung,” katanya. ”Ini sebagai simbol untuk memperingati HPKN, yang dalam sejarahnya terjadi Operasi Janur Kuning di Yogyakarta waktu itu.”

Hal senada disampaikan Ziven, anggota Paskibra yang ikut bertugas dalam upacara HPKN. Ia memaknai penggunaan atribut ini sebagai bentuk penghormatan tertinggi, sekaligus mengenang peristiwa bersejarah di masa lalu.

Usai upacara, dilanjutkan penampilan aksi teatrikal Serangan Umum 1 Maret. Gubernur DIY beserta jajaran Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyaksikan aksi teatrikal bertajuk ”Ada Asa 6 Jam di Jogjakarta”.

Rekomendasi Berita