Pemda DIY Fasilitasi Sertifikat Halal Bagi UMKM
- 21 Jan 2026 14:10 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta, berkomitmen membantu pengembangan serta peningkatan daya saing sektor UMKM. Instansi tersebut, melaksanakan program fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM.
Mulai tahun kemarin, Dinas Koperasi dan UKM DIY melaksanakan fasilitasi sertifikasi halal UMKM untuk angkatan pertama. Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM DIY Veronica Setioningtyas Prativi ingin memberi dukungan nyata.
| Baca juga: Satu Dasawarta Grebeg UMKM, Ekonomi Mumpuni |
”Agar pelaku UMKM bisa meningkatkan daya saing melalui fasilitasi sertifikat halal ini,” katanya, Rabu 21 Januari 2026. ”Dan tentunya untuk menumbuhkan kepercayaan konsumen, juga untuk memperluas pasar, baik lokal hingga ke pasar internasional.”
Lewat program yang dijalankan, para pelaku UMKM mendapatkan pendampingan teknis dan pemahaman komprehensif proses pengurusan Sertifikat Halal. Mulai dari persyaratan administrasi, tahapan verifikasi, hingga proses pengajuannya.
| Baca juga: Pemda DIY Tingkatkan Daya Saing UMKM |
Untuk pengajuan sertifikat halal UMKM, melalui Sistem Informasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Langkah ini juga mendorong percepatan sertifikasi halal aneka produk, yang menjadi sumber pendapatan ekonomi masyarakat.
”Tentunya yang sejalan dengan kebijakan nasional terkait kewajiban produk pangan, minuman, kosmetik, dan barang gunaan tertentu memiliki sertifikasi halal,” katanya.
Veronica juga berharap, ke depan produk-produk UMKM di DIY semakin siap dan berdaya saing tinggi. Termasuk memberi jaminan produk yang aman dan halal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....