Jutaan Alumni Sulit Kerja, Guru Besar UGM Dorong Reorientasi Vokasi

  • 12 Agt 2026 08:58 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Tingginya angka pengangguran lulusan muda di tengah derasnya disrupsi teknologi menjadi alarm bagi sistem pendidikan nasional. Di saat jutaan lulusan baru memasuki pasar kerja setiap tahun, kemampuan dunia usaha dalam menyerap tenaga kerja belum mampu mengimbangi laju pertumbuhan angkatan kerja.

Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Prof. Dr. R. Agus Sartono M.B.A. menyampaikan bahwa momentum putusan Mahkamah Konstitusi terkait anggaran fungsi pendidikan perlu dimanfaatkan untuk mengevaluasi arah kebijakan pendidikan nasional. Menurutnya, pemerintah perlu membenahi kualitas perguruan tinggi, khususnya memperkuat kemampuan riset dan inovasi tanpa mengesampingkan pengembangan pendidikan vokasi.

"Apa pun jenjang dan jenis pendidikan, bottom line-nya adalah kebekerjaan lulusan. Dengan kata lain waiting time bisa semakin singkat, agar tidak justru menambah pengangguran," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Agustus 2026.

Agus menjelaskan bahwa tantangan pengangguran makin nyata ketika kondisi ekonomi nasional dibayangi ketidakpastian. Menjelang penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan 2027 oleh presiden, pemerintah dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, korupsi, praktik illegal mining, hingga illegal business.

"Kewaspadaan diperlukan di tengah ancaman gelombang PHK akibat otomatisasi dan disrupsi teknologi," katanya.

Berdasarkan data Sakernas BPS Mei 2026, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,22 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) memang turun tipis sebesar 0,03 persen menjadi 4,65 persen.

Kendati begitu, pengangguran usia 15–24 tahun justru mengalami peningkatan sebesar 1,01 persen menjadi 17,37 persen. Sementara lulusan SMK menjadi kelompok dengan tingkat pengangguran tertinggi sebesar 7,68 persen, disusul lulusan SMA sebesar 6,17 persen.

Berbagai persoalan tersebut berakar pada ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dan daya serap pasar kerja. Setiap tahun terdapat 3,7 juta lulusan SMA, SMK, MA, dan sederajat yang menyelesaikan pendidikan. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 1,9 juta yang mampu melanjutkan ke perguruan tinggi, sedangkan sekitar 1,6 juta lainnya langsung mencari pekerjaan.

Di sisi lain, sekitar 1,8 juta lulusan perguruan tinggi juga mencari pekerjaan sehingga total pencari kerja baru mencapai sekitar 3,4 juta orang. Jika digabungkan dengan jumlah pengangguran yang telah ada, sedikitnya terdapat 10,62 juta orang yang bersaing memperebutkan kesempatan kerja.

"Angka-angka ini tidak banyak mengalami perubahan selama sepuluh tahun terakhir, karena luaran pendidikan di jenjang SLTA dan Pendidikan Tinggi tidak bisa dihentikan. Di sinilah tantangan riil bagi pemerintah, agar menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga penciptaan kesempatan kerja meningkat," ucapnya.

Agus menegaskan bahwa tingginya pengangguran tidak hanya berdampak pada pasar tenaga kerja, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan ekonomi nasional. Pendapatan yang rendah membuat masyarakat sulit menabung, sementara ketergantungan terhadap pembiayaan konsumtif terus meningkat.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan outstanding pinjaman online legal mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026, atau meningkat 25,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ini menjadi peringatan serius betapa bahayanya jika konsumsi dibiayai dengan utang. Rendahnya kemampuan pembentukan kapital melalui tabungan dan melonjaknya kredit konsumtif melalui pinjol menjadi ancaman jangka panjang bagi perekonomian nasional, terlebih saat penduduk usia produktif bergeser menjadi lansia," tuturnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Agus menilai pemerintah perlu melanjutkan agenda revitalisasi pendidikan vokasi yang telah dimulai melalui Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan akses, mutu, dan relevansi pendidikan vokasi agar selaras dengan kebutuhan industri.

Pembangunan politeknik di kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas dan relevansi pendidikan vokasi dengan industri. Model ini menjadi wujud kerja sama antara industri, pemerintah, dan dunia pendidikan guna mengurangi pencari kerja lulusan SLTA yang minim kompetensi.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa revitalisasi vokasi saja belum cukup. Pemerintah juga perlu mendorong percepatan industrialisasi agar tercipta lebih banyak kesempatan kerja, sekaligus memperkuat kualitas riset dan inovasi di perguruan tinggi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....