Tarik Dana dari Luar, Sleman Bakal Punya Raperda Investasi
- 19 Mar 2026 20:14 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Upaya memperkuat iklim investasi di Kabupaten Sleman terus dilakukan melalui penyusunan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman. DPRD Kabupaten Sleman melalui Panitia Khusus (Pansus) saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Raperda ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam menarik minat investor sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha. Tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, regulasi ini juga diarahkan untuk memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Ketua Pansus Pembahas Raperda, Respati Agus Sasangka, menyampaikan, pembahasan regulasi ini dilakukan sebagai respons atas dinamika investasi yang terus berkembang. Menurutnya, masih terdapat sejumlah aspek yang belum terakomodasi secara optimal dalam regulasi sebelumnya, sehingga diperlukan pembaruan kebijakan yang lebih komprehensif dan relevan.
“Raperda ini hadir untuk menjawab kebutuhan zaman. Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang disusun mampu memberikan kepastian sekaligus kemudahan bagi investor, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dalam proses penyusunannya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY memberikan dukungan melalui fasilitasi harmonisasi peraturan perundang-undangan. Peran ini menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap norma dalam Raperda selaras dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi. Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa fasilitasi yang dilakukan bertujuan untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga berdampak nyata.
“Regulasi yang difasilitasi harus mampu memberikan dampak. Tidak hanya mendorong investasi, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat serta menciptakan ekosistem usaha yang sehat,” kata, Selasa, 17 Maret 2026.
Ia menambahkan, harmonisasi dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi sinkronisasi vertikal dengan peraturan nasional maupun keselarasan horizontal dengan kebijakan daerah lainnya. Dengan dukungan fasilitasi dari Kanwil Kemenkum DIY, diharapkan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat, mampu meningkatkan daya tarik investasi di Sleman, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....