DJP Dorong Optimalisasi Anggaran Pelayanan Publik Desa
- 02 Okt 2026 20:06 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Pengelolaan anggaran pada instansi pemerintah menjadi salah satu faktor penting dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas. Pengelolaan yang tertib dan sesuai ketentuan diharapkan dapat mendukung peningkatan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Asisten Penyuluh KPP Pratama Sleman, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dwi Apriyanto, saat menjadi salah satu narasumber dalam diskusi antarinstansi di Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta, Rabu 30 September 2026. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Strategi Optimalisasi Pagu Penggunaan PNBP Fungsional untuk Keberlanjutan Pelayanan Publik”.
Dwi mengatakan, setiap kegiatan instansi pemerintah yang menggunakan anggaran memiliki keterkaitan dengan berbagai kepentingan dan tanggung jawab, termasuk dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan. Menurutnya, pemahaman mengenai aspek perpajakan diperlukan agar pengelolaan anggaran dapat berjalan secara tertib dan akuntabel. “Pengelolaan anggaran pada instansi pemerintah menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas sehingga meningkatkan kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dwi.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, Dwi hadir mendampingi perwakilan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Diskusi berlangsung di ruang aula Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta, Jalan Tirtomartani, Jetis, Tirtomartani, Kalasan, Sleman.

Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri. Lembaga tersebut memiliki tugas antara lain melaksanakan pelatihan di bidang penataan dan administrasi pemerintahan desa, kelembagaan dan kerja sama desa, keuangan serta aset desa.
Kepala Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta, Irsan, mengatakan kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat strategi pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintahan. “Kami berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini mampu menjadi pendorong terlaksananya strategi optimalisasi kinerja dalam pengelolaan anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucap Irsan.
Paparan dalam kegiatan tersebut diawali oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY, Taukhid, kemudian dilanjutkan Aji Purwono dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Selanjutnya, Dwi menyampaikan materi mengenai pentingnya memahami kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah dalam mengelola keuangan yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Pada sesi dialog, moderator mengajak para panelis membahas berbagai strategi pengelolaan anggaran sesuai bidang pekerjaan dan keilmuan masing-masing. Berbagai masukan dari panelis menjadi bahan pertimbangan dalam mengelola, melaksanakan, serta mempertanggungjawabkan program anggaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pemahaman yang baik terhadap kewajiban perpajakan menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan keuangan pemerintah yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Melalui diskusi tersebut, para peserta diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fungsional. Optimalisasi pengelolaan anggaran diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat sehingga pelayanan publik dapat berjalan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....