OJK Dorong PSP Perkuat Fundamental dan Daya Saing BPR/BPRS Jateng-DIY

  • 30 Sep 2026 18:26 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR/BPRS untuk memanfaatkan peluang pertumbuhan dengan memperkuat fundamental usaha, meningkatkan daya saing, dan mempercepat transformasi bisnis agar BPR/BPRS semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung perekonomian daerah.

Dorongan tersebut disampaikan dalam Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR/BPRS Se-Jawa Tengah dan DIY Tahun 2026 yang diselenggarakan OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY di Yogyakarta, Rabu, 23 September 2026. Forum tersebut diikuti 178 peserta yang terdiri atas PSP BPR/BPRS se-Jawa Tengah dan DIY, pimpinan OJK, pemerintah daerah, serta narasumber dari industri perbankan.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY Hidayat Prabowo menyampaikan, dinamika perekonomian, perkembangan teknologi, dan perubahan perilaku masyarakat membuka ruang bagi BPR/BPRS untuk terus beradaptasi dan mengembangkan model bisnis yang semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kondisi perekonomian nasional dan regional Jawa Tengah serta DIY yang tetap menunjukkan ketahanan juga menjadi momentum bagi BPR/BPRS untuk memperkuat fondasi usaha dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

“PSP memiliki peran strategis dalam mendorong BPR/BPRS untuk terus tumbuh sehat dan berkelanjutan. Penguatan kualitas aset, tata kelola, manajemen risiko, dan permodalan perlu berjalan seiring dengan pengembangan bisnis dan inovasi. Dengan dukungan PSP dan pengurus yang memiliki visi yang sama, BPR/BPRS memiliki ruang yang besar untuk terus berkembang dan meningkatkan daya saing,” ujarnya, dalam siaran pers yang dikutip, Rabu, 30 September 2026.

Salah satu aspek yang terus menjadi perhatian dalam penguatan industri BPR/BPRS adalah kualitas aset. OJK mendorong PSP dan pengurus BPR/BPRS untuk terus meningkatkan kualitas penyaluran kredit dan pembiayaan melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, kualitas sumber daya manusia, serta strategi pengelolaan dan penyelesaian aset secara optimal.

Penguatan kualitas aset lanjut Hidayat, diharapkan dapat berjalan seiring dengan pengembangan bisnis dan inovasi sehingga BPR/BPRS mampu menjaga pertumbuhan yang sehat, sekaligus meningkatkan kapasitas dalam melayani kebutuhan pembiayaan masyarakat dan mendukung perekonomian daerah.

Sejalan dengan upaya tersebut, OJK mendorong PSP untuk melihat penguatan struktur dan permodalan sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha dalam jangka panjang. Berbagai alternatif dapat dipertimbangkan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing BPR/BPRS, termasuk konsolidasi, penggabungan usaha, maupun pengambilalihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“BPR/BPRS memiliki peran penting dalam melayani kebutuhan masyarakat dan mendukung perekonomian daerah. Karena itu, penguatan kualitas aset, tata kelola, dan permodalan perlu berjalan bersama dengan inovasi dan pengembangan bisnis. Kami mendorong PSP untuk melihat setiap tantangan sebagai momentum untuk melakukan penguatan dan membangun BPR/BPRS yang semakin adaptif, kompetitif, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Forum PSP BPR/BPRS juga menghadirkan narasumber dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Adityo Kusumo yang menyampaikan pentingnya membangun optimisme dan kesiapan dalam menghadapi perubahan industri. Ia menyampaikan, perubahan lingkungan bisnis memberikan peluang bagi organisasi untuk terus berkembang melalui inovasi dan penyesuaian strategi.

Adityo juga mendorong, agar PSP dan pengurus BPR/BPRS perlu membangun visi bersama untuk melakukan transformasi secara terencana, memperkuat model bisnis, serta mengoptimalkan berbagai sumber daya yang dimiliki. Transformasi dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing BPR/BPRS, antara lain melalui pengembangan model bisnis, pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola dan manajemen risiko.

"Pendekatan tersebut diharapkan dapat membuka ruang pertumbuhan baru sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha BPR/BPRS," ucapnya.

Lebih lanjut Hidayat menambahkan, melalui forum tersebut juga menjadi ruang dialog antara PSP BPR/BPRS dengan OJK mengenai perkembangan industri, kebijakan OJK, serta berbagai peluang penguatan dan pengembangan BPR/BPRS di Jawa Tengah dan DIY. Dialog tersebut menjadi bagian dari upaya OJK untuk membangun komunikasi yang terbuka dan memperkuat kesamaan pemahaman dengan PSP serta pengurus BPR/BPRS.

“Kami ingin komunikasi dengan PSP tidak berhenti pada forum formal. Dialog seperti ini penting untuk membangun pemahaman yang sama sekaligus menggali berbagai peluang penguatan industri. OJK akan terus membuka ruang komunikasi agar PSP dan pengurus dapat menyampaikan kondisi serta kebutuhan BPR/BPRS dan bersama-sama mencari langkah yang konstruktif sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, perwakilan PSP BPR/BPRS menyampaikan komitmen untuk terus mendukung penguatan tata kelola, kualitas aset, permodalan, dan transformasi bisnis guna meningkatkan daya saing serta memperbesar kontribusi BPR/BPRS terhadap perekonomian daerah.

OJK akan terus memperkuat sinergi dengan PSP, pengurus, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan tata kelola, permodalan, manajemen risiko, inovasi, dan transformasi bisnis BPR/BPRS agar semakin sehat, kuat, adaptif, dan berkelanjutan dalam mendukung akses pembiayaan serta pertumbuhan ekonomi masyarakat di Jawa Tengah dan DIY.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....