Capaian Lelang KPKNL Yogyakarta Tembus Rp274 Miliar, Lampaui Target

  • 28 Jul 2026 12:37 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, YOGYAKARTA – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta mencatatkan kinerja positif. Nilai realisasi lelang hingga pertengahan 2026 telah melampaui target yang ditentukan, yakni mencapai Rp274 miliar dari target sebesar Rp134 miliar.

Kepala KPKNL Yogyakarta Tuti Kurniyaningsih mengungkapkan bahwa capaian tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Mayoritas aset yang dilelang didominasi oleh properti berupa tanah dan bangunan.

"Tahun lalu kami mencapai Rp200-an miliar itu baru di akhir tahun. Barang yang dilelang tahun ini sebagian besar adalah aset-aset yang menjadi jaminan di perbankan, kebanyakan tanah dan bangunan," ucapnya saat Forum Konsultasi Publik, Senin, 27 Juli 2026.

Ia menambahkan, salah satu faktor pendorong lonjakan capaian lelang ini adalah tingginya minat investor terhadap aset properti. Di sisi lain, strategi pemasaran yang dilancarkan oleh pemohon lelang dinilai sangat efektif menarik calon pembeli.

"Dari sisi pemasaran yang dilakukan oleh pemohon lelang juga sangat baik. Kemudian investor yang memerlukan tanah di DIY sebetulnya juga meningkat tajam," katanya.

Selain strategi pemasaran, tingginya nilai realisasi lelang di wilayah DIY juga didukung oleh kualitas fisik aset yang dinilai sangat baik. Sebagian besar objek lelang yang diminati investor berlokasi di kawasan strategis, seperti Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.

"Tentunya barangnya bagus ya. Kebanyakan memang di daerah Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul dengan hasil lelang yang lumayan tinggi," ujarnya.

Guna menjaga tren positif ini, KPKNL Yogyakarta terus memperkuat koordinasi dengan perbankan untuk menggali potensi aset yang bisa dilelang. Pengumuman lelang pun disebarluaskan secara masif melalui berbagai saluran digital.

"Dari perbankan juga mau menyebarluaskan pengumuman lelang dari lelang.go.id menggunakan platform media digital dan laman mereka, sehingga tidak hanya terbatas di lelang.go.id saja," ucapnya.

Di samping perluasan publikasi, digitalisasi layanan juga terus digencarkan agar proses lelang dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan transparan bagi publik.

"Salah satunya melalui Jalinan Optimal Guna Jasa Aman (Pojok JOGJA), agar permohonan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) bisa berjalan lancar. Artinya, lelang tidak perlu dibatalkan karena SKPT tidak terbit, atau karena lupa maupun telat mengirimkan berkas," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....