Jasa Penukaran Uang Pinggir Jalan Bermunculan, Ini Tanggapan Bank Indonesia
- 09 Mar 2026 22:08 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Menghadapi momentum Idul Fitri 2026, banyak bermunculan jasa penukaran uang rupiah pecahan kecil di pinggir-pinggir jalan. Namun seringkali, jumlah pecahan rupiah yang ditukarkan, tidak sesuai dengan besaran nominal uang yang diberikan masyarakat.
Terkait hal ini, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Hermanto menghimbau masyarakat, tidak melakukan penukaran uang di pinggir jalan. Saat ini, loket resmi perbankan, melayani penukaran uang.
Ia pun menyebut, total uang tunai pecahan kecil yang disiapkan lembaga perbankan menghadapi lebaran tahun ini, nilainya hampir Rp 5 Trilyun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu, yang kisarannya Rp 4,61 Triliun.
”Ini sebagai bentuk komitmen Bank Indonesia dan juga lembaga perbankan,” katanya, Senin, 9 Maret 2026. ”Intinya kami ingin memastikan ketersediaan uang rupiah di masyarakat, menyambut momentum lebaran tahun ini.”
Untuk penukaran uang di loket resmi perbankan, jadwalnya masih akan berlangsung hingga tanggal 12 Maret 2026. Proses pendaftaran, bisa melalui aplikasi PINTAR Bank Indonesia, dengan mengisi data-data yang diperlukan saat penukaran.
Besaran penukaran untuk masing-masing orang, maksimal sebesar Rp 5,3 juta. Pecahan rupiah yang diperoleh mulai Rp 50 ribu hingga seribu rupiah dalam bentuk uang kertas yang kondisi seluruh pecahanya dipastikan masih baru.
”Kami juga meminta masyarakat, agar menjaga uang rupiah jangan sampai lusuh,” ucapnya. ”Dengan cara jangan dilipat, jangan dicoret-coret, jangan diremas dan jangan distaples, agar uang kertas rupiah usianya lebih panjang.”
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....