Ini Fakta Terbaru Soal Pinjol dan Judol
- 10 Nov 2025 15:44 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Yogyakarta: Masyarakat Indonesia masih terjerat hutang pinjaman online (pinjol) hingga Rp 100 triliun, sesuai data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masih menurut OJK, fenomena itu juga diikuti trend kenaikan kredit macet.
Selain pinjol, masyarakat juga masih terjebak judi online, disaat pemerintah gencar memberantas judol. Sebab, akun judol terus bermunculan, sehingga dalam dua pekan terakhir Komdigi menutup 2,4 juta akun judol di kanal digital.
”Pinjol dan judol jadi ancaman serius bagi masyarakat, karena aksesnya mudah,” kata Rektor UMY Profesor Achmad Nurmandi secara tertulis, menanggapi momentum kolaborasi, antara UMY dengan CIMB Niaga Syariah, Senin (10/11/2025).
Terkait persoalan itu, Rektor UMY mendorong lembaga perbankan agar lebih aktif membangun literasi keuangan. Sehingga, masyarakat tidak mudah terjebak pinjol dan judol, yang ujung-ujungnya sangat merugikan masyarakat sebagai korban.
Upaya membangun literasi keuangan, bisa dilakukan dengan membuat berbagai event kreatif di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, pegawai bank tidak hanya bekerja di dalam kantor.
”Inilah tantangan kita sekarang, banyak guru dan masyarakat terjebak karena prosesnya tidak rumit, sehingga kampus dan perbankan harus turun lapangan mengedukasi publik,” ucapnya. (r-ws/par)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....