Waspadai Efek Domino Judi Online
- 29 Sep 2025 17:58 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Yogyakarta: Fenomena judi online (judol) di Indonesia menjadi persoalan serius yang menimbulkan efek negatif. Selain beresiko merusak aspek sosial, praktek judol juga bisa menggerus stabilitas ekonomi masyarakat.
Perkembangan teknologi digital membuat praktik perjudian semakin mudah diakses. Jika dulu perjudian dilakukan secara konvensional dengan kartu atau permainan fisik, kini pergeseran ke ranah digital dengan menggunakan smartphone.
Pakar Ekonomi Syariah UMY, Satria Utama menyebut judi online berdampak serius pada pola konsumsi keluarga. Banyak rumah tangga yang awalnya memiliki anggaran untuk kebutuhan sehari-hari, kini terpaksa mengorbankan sebagian besar pendapatan mereka demi memasang taruhan.
Bahkan, tidak sedikit kasus di mana dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok justru habis untuk bermain judi online. Kondisi ini menunjukkan ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi rumah tangga.
”Ketika dana bansos yang mestinya dipakai untuk makan, sekolah anak, atau kebutuhan kesehatan malah digunakan berjudi, itu bukan lagi persoalan individu,” ucap Satria, Senin (29/9/2025).
Persoalan judi online bisa semakin kompleks, ketika masyarakat mencari uang taruhan dengan jalan pintas melalui pinjaman online (pinjol). Banyak pelaku judi online yang akhirnya terjerat utang pinjol, karena tidak mampu menutupi kekalahan.
“Mereka kalah, lalu gali lubang tutup lubang dengan pinjol. Bunga pinjol yang mencekik membuat mereka makin sulit keluar dari lingkaran masalah,” ucapnya.
Jika hal itu sulit dihindari, maka keluarga ikut terdampak hingga ada yang rumah tangganya sampai hancur. Jadi fenomena judi online ini punya efek domino sangat luas, bukan hanya uang. (r-ws)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....