QRIS Digunakan 57 Juta Pengguna, Kementerian Hukum Beri Dukung Penuh

  • 05 Agt 2025 20:13 WIB
  •  Yogyakarta

KBRN, Yogyakarta: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY Agung Rektono Seto menghadiri peluncuran layanan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) Tap untuk sektor transportasi publik di DIY. Agung hadir dalam acara Jogja QRIStimewa 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kasultanan Ballroom Royal Ambarrukmo Hotel Yogyakarta, Senin (4/8/2025), sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendorong percepatan transformasi digital dan pertumbuhan ekonomi berbasis inklusi. Peluncuran QRIS Tap ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem digital yang matang dan berkelanjutan.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, dalam sambutannya menyampaikan, Yogyakarta memiliki peran strategis dalam perkembangan QRIS nasional, dengan harmoni antara kearifan lokal dan inovasi digital yang menjadi inspirasi bagi daerah lain.

"Yogyakarta mengajarkan kita bagaimana mentransformasi diri tanpa meninggalkan akar budaya. Malioboro adalah contoh nyata, di mana ekosistem digital berjalan beriringan dengan nuansa tradisi yang tetap terjaga," ujarnya.

Hingga semester I 2025, QRIS telah digunakan oleh 57 juta pengguna dengan 39,3 juta merchant, 93,16% di antaranya adalah UMKM. Total transaksi mencapai 6,55 miliar kali dengan nilai transaksi Rp579 triliun.

Bank Indonesia menargetkan peningkatan menjadi 58 juta pengguna dan 40 juta merchant pada akhir 2025, dengan DIY sebagai salah satu kontributor utama pencapaian tersebut. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, turut menyampaikan apresiasi atas peluncuran QRIS Tap untuk transportasi publik, menyebutnya sebagai "simpul peradaban baru" yang memperkuat konektivitas ekonomi global sekaligus memperdalam inklusi keuangan hingga tingkat akar rumput.

"Dalam falsafah Jawa, Memayu Hayuning Bawana berarti menjaga harmoni dunia. Di era digital, teknologi harus dimanfaatkan tidak hanya untuk pertumbuhan, tetapi juga pemerataan dan kebermanfaatan bersama," ucap dia.

Sebagai perwakilan dari Kementerian Hukum DIY, Kakanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah inovatif ini, sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan tata kelola hukum yang adaptif terhadap perkembangan digital. "Kolaborasi antar sektor, termasuk dukungan regulasi, menjadi kunci sukses transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.

Kegiatan ini juga menandai Kick-Off Nasional QRIS Jelajah Indonesia 2025, yang akan memperluas implementasi QRIS ke berbagai sektor ekonomi di seluruh Indonesia. Dengan sinergi kuat antara regulator, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, DIY kembali membuktikan diri sebagai laboratorium pembangunan berkelanjutan yang memadukan tradisi dan modernitas. (ros/atang)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....