Hari Pajak 2025: Tumbuh Bersama, Bangun Indonesia Tangguh
- 14 Jul 2025 13:45 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Sleman: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Senin, 14 Juli 2025. Peringatan tahunan ini menjadi momen reflektif atas peran strategis pajak sebagai pilar utama kemandirian bangsa. Selain mengenang jejak sejarah, Hari Pajak juga menjadi wujud komitmen DJP untuk terus menguatkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan modern.
Dalam amanatnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa semangat Hari Pajak bermula dari tanggal bersejarah 14 Juli 1945, ketika kata "pajak" pertama kali dimasukkan dalam naskah UUD 1945 oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat. "Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama. Kita tidak sekadar mengelola penerimaan negara, tapi juga kepercayaan rakyat," ujar Bimo saat memberikan sambutan dalam upacara nasional.
Bimo menekankan pentingnya kesinambungan reformasi perpajakan yang telah berjalan selama empat dekade. Ia menyebut pembangunan Coretax System sebagai inti transformasi administrasi modern DJP. Dalam menghadapi target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai DJP, termasuk yang telah purna tugas, dan mengingatkan bahwa penerimaan bukanlah sekadar angka.
"Penerimaan pajak bukan sekadar angka, melainkan amanah dari rakyat yang harus dijaga dengan integritas dan keberanian," katanya
DJP juga terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mendukung sistem anti-korupsi nasional, termasuk dengan Polri, Kejaksaan, dan KPK. Sebagai bentuk apresiasi terhadap Wajib Pajak, DJP akan meluncurkan Taxpayers' Charter atau Piagam Wajib Pajak, yang disusun secara partisipatif dengan melibatkan pemangku kepentingan seperti asosiasi, dunia usaha, konsultan pajak, akademisi, hingga relawan perpajakan. (wulan/aan/atang)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....