Pemkab Gunungkidul Siapkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- 22 Apr 2025 20:05 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Gunungkidul: Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan pendataan jumlah koperasi yang ada di wilayahnya. Pendataan ini untuk menyambut program pemerintah pusat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Adapun pembentukan Koperasi Merah Putih telah tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul.Supartono mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait.
“Kalau dari hasil rapat kemarin, kami bersiap untuk merealisasikan program ini, dalam waktu dekat kami akan memanggil lurah untuk pendirian Koperasi Merah Putih,” ujar Supartono, Selasa (22/4/2025).
Supartono menambahkan, dari pendataan yang dilakukan Bidang Koperasi terdapat 200 koperasi yang ada di Gunungkidul. Namun, begitu ada beberapa yang tidak aktif.
“Dari 144 kalurahan yang ada di Gunungkidul, ada sekitar 54 kalurahan yang belum ada koperasi dan 85 yang sudah ada koperasi di kalurahan,” katanya.
Jika melihat surat edaran dari Kementrian Koperasi, Supartono menyebut terdapat tiga langkah dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Ketiganya yaitu, membentuk baru, pengembangan dan revitalisasi. (Ulfa/par)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....