Industri Asuransi Nasional Hadapi Tantangan Kompleks

  • 13 Jun 2026 08:02 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Industri perasuransian saat ini, menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Berupa ketidakpastian geopolitik, volatilitas pasar keuangan global, perubahan risiko akibat perkembangan teknologi, hingga meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap perlindungan dan pelayanan.

Maka, pelaku industri asuransi nasional menggelar Indonesia Insurance Summit (IIS) 2026 di Yogyakarta, dari tanggal 11-13 Juni. Momentum ini menjadi langkah penting, untuk menyatukan perspektif seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat ketahanan industri perasuransian.

Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Bhayangkara ingin memastikan, industri asuransi bisa tetap relevan, dipercaya dan berkontribusi besar bagi perekonomian nasional. Apalagi, sektor industri ini memasuki fase transformasi penting.

”Melalui implementasi Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK),” katanya, Jumat, 12 Juni 2026. ”Penguatan permodalan sesuai POJK 23 Tahun 2023, peningkatan tata kelola dan perlindungan konsumen, serta percepatan digitalisasi layanan keuangan.”

Di tahun ketiga ini, IIS telah berkembang menjadi forum strategis industri perasuransian Indonesia. Karena mempertemukan regulator, pelaku industri, asosiasi, akademisi, mitra internasional, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas arah masa depan industri di tengah perubahan global yang semakin cepat.

Saat ini, prospek pengembangan industri asuransi nasional masih sangat besar, melihat dari total 280 juta penduduk yang butuh perlindungan. Hingga April 2026, aset industri asuransi mencapai Rp1.202 triliun, atau tumbuh 3,39 persen dari tahun ke tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa Indonesia Insurance Summit 2026 hadir di saar yang tepat. Sebab, empat tahun terakhir, OJK fokus membangun fondasi yang kuat.

Terutama untuk mendukung reformasi sektor perasuransian melalui empat pilar utama. Yaitu penguatan permodalan dan pendalaman pasar, penguatan tata kelola dan manajemen risiko, penguatan ekosistem industri, serta penyelarasan dengan standar dan best practices internasional.

”Tahun 2026 menjadi fase penting, untuk memperkuat implementasi berbagai agenda reformasi yang telah dibangun,” ujarnya.

Beberapa fokus utama OJK pada tahun 2026 mencakup penguatan permodalan tahap pertama, implementasi spin-off unit syariah, penyusunan New Risk-Based Capital (New RBC). Serta penguatan tata kelola dan kualitas produk asuransi, termasuk persiapan implementasi UUP2SK berupa Program Penjaminan Polis.

Indonesia Insurance Summit 2026 menghadirkan pembicara nasional dan internasional dari berbagai institusi terkemuka. Termasuk regulator, pemimpin industri, ekonom, pakar geopolitik, serta perwakilan industri asuransi dari Korea Selatan dan Jepang.

Selain konferensi utama, IIS 2026 juga akan menghadirkan Executive Leadership Forum dan Governance Leadership Forum. Kegiatan ini mempertemukan para Direksi, Komisaris, regulator, dan pimpinan asosiasi industri untuk membahas isu-isu strategis industri dari perspektif bisnis, tata kelola, dan manajemen risiko.

Sebagai salah satu hasil utama forum, para pemimpin industri merumuskan Yogyakarta Charter 2026. Langkah ini menjadi sebuah komitmen bersama industri perasuransian Indonesia, untuk memperkuat resiliensi, tata kelola, inovasi, perlindungan konsumen, dan inklusi asuransi nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....