Peran Notaris Beri Jaminan Kepastian Hukum Investor di DIY
- 23 Apr 2026 00:37 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY terus mendorong optimalisasi peran notaris sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung iklim investasi daerah. Melalui layanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, notaris dinilai memiliki kontribusi strategis dalam menciptakan kepercayaan bagi para investor.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa keberadaan notaris tidak hanya sebatas sebagai pejabat umum pembuat akta, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam memastikan setiap aktivitas investasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kepastian hukum menjadi faktor utama yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modal di suatu daerah.
“Peran notaris sangat vital dalam memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Oleh karena itu, kami akan selalu melaksanakan pembinaan secara berkelanjutan agar kualitas layanan notaris semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan dunia investasi,” ujar Agung, Selasa, 21 April kemarin.
Lebih lanjut, Agung menekankan bahwa pembinaan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mencakup peningkatan kompetensi, integritas, serta pemahaman notaris terhadap dinamika regulasi yang terus berkembang. Dengan demikian, notaris diharapkan mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian.
Perkuat sinergi
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati Handayani menyampaikan, pihaknya terus berupaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan para notaris dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi daerah. Ia menjelaskan bahwa layanan hukum yang diberikan notaris memiliki dampak langsung terhadap kemudahan berusaha, khususnya dalam proses pendirian badan usaha, pengesahan dokumen, hingga penyusunan perjanjian bisnis.
“Notaris memiliki posisi strategis dalam ekosistem investasi. Kualitas layanan yang diberikan akan sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan investor. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh notaris untuk senantiasa menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Evy.
Selain itu, Evy juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam pelayanan hukum. Digitalisasi layanan menjadi salah satu langkah yang perlu dioptimalkan guna meningkatkan efisiensi serta transparansi, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar negeri.
Kanwil Kemenkum DIY juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja notaris guna memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem hukum yang kondusif, sekaligus memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi.
Dengan dukungan notaris yang profesional dan berintegritas, diharapkan iklim investasi di Daerah Istimewa Yogyakarta semakin berkembang. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....