Dishub Sleman Benahi Parkir Liar dengan Pendekatan Solusi
- 21 Jan 2026 11:46 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Keberadaan parkir tidak berizin atau parkir liar di sejumlah titik di Kabupaten Sleman masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Meski demikian, Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman menegaskan penanganan parkir tidak berizin tersebut, akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan pembinaan berbasis solusi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, mengakui praktik parkir tanpa izin masih ditemukan di lapangan. Namun demikian, pihaknya terus berupaya agar pengelolaan parkir tersebut dapat memenuhi ketentuan yang berlaku sesuai peraturan daerah.
“Parkir tidak berizin masih ada, tapi dalam prosesnya kami berusaha bagaimana parkir-parkir tidak berizin itu nantinya bisa memenuhi syarat ketentuan sesuai dengan peraturan,” kata Heri Kuntadi saat ditemui beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, apabila lokasi parkir memungkinkan untuk dilegalkan, Dishub akan melakukan proses perizinan agar pengelola parkir dapat beroperasi secara resmi. Namun, jika lokasi tersebut tidak memenuhi ketentuan, maka diperlukan alternatif solusi lain.
“Kalau memang itu bisa diizinkan secara lokasi dan sebagainya, kita akan melakukan proses penggunaan agar mereka mengajukan izin. Kalau memang tidak bisa, ya butuh solusi,” ujarnya.
Lebih lanjut Heri menyampaikan, pembinaan berbasis solusi perlu dilakukan dengan mendorong pencarian lokasi parkir yang benar-benar sesuai ketentuan. Ia menjelaskan, jika secara teknis lokasi parkir dinilai memenuhi ketentuan salah satunya tidak menghambat arus lalu lintas, maka pengelola parkir akan diarahkan untuk mengurus perizinan resmi.
Dishub Sleman berharap melalui pembinaan berbasis solusi tersebut, keberadaan parkir di wilayah Sleman ke depan dapat lebih tertib, aman, serta memberikan kepastian hukum bagi pengelola maupun masyarakat pengguna jasa parkir.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....