Pekerja PT Selo Adikarto Pertanyakan Kejelasan Nasibnya
- 19 Nov 2025 14:15 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Kulon Progo: Lebih dari seratus karyawan PT Selo Adikarto, sebuah anak usaha Perusahaan Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, mendatangi Kantor Bupati, Rabu (19/11/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes menuntut pembayaran gaji mereka yang tertunggak beberapa bulan dan kejelasan status mereka pasca operasional perusahaan dihentikan.
Waljito, Ketua Divisi Hukum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DIY yang mendampingi aksi tersebut, mengatakan total karyawan yang terdampak lebih dari seratus orang.
“Mereka mengeluhkan karena hingga kini tidak punya kepastian tentang status karyawan atau buruh. Kedua, selama ini mereka tidak digaji beberapa bulan,” Ujar Waljito.
Waljito menegaskan, seharusnya hak-hak buruh diberikan segera setelah mereka bekerja. Baik dari status pekerjaan dan juga gaji yang harus dibayarkan.
“Perusahaan dihentikan dengan alasan ada permasalahan. Pemberhentian tidak disertai dialog dengan karyawan. Ibaratnya seperti membunuh tikus dengan membakar lumbung. Jadi pemerintah daerah harus bertanggung jawab," ucap Waljito.
Aksi karyawan ini langsung ditanggapi Bupati Kulon Progo Agung Setyawan yang menyatakan kesiapan pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat.
"Tindak lanjutnya, tadi sudah sama-sama kita dengar, yakni membuat tim untuk penyelesaian," ujar Agung Setyawan.
Tim yang dibentuk, lanjut Agung, memiliki dua fokus utama yakni penyelesaian proses pembayaran gaji yang tertunggak dan mempertemukan karyawan dengan pihak manajemen perusahaan secepatnya (untuk penyelesaiannya)," ujar Agung. (har/par).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....