Sekda DIY: Digitalisasi Radio Bagian Infrastruktur Ketahanan Informasi
- 29 Mei 2025 11:19 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Yogyakarta: Digitalisasi siaran radio terestrial di Indonesia merupakan bagian dari agenda besar transformasi sistem penyiaran nasional. Digitalisasi radio bukan sekadar peningkatan layanan, tetapi juga bagian penting dari infrastruktur ketahanan informasi dan komunikasi darurat.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono di Auditorium RRI pada Rabu (28/5/2025). Dalam sambutannya pada Penyerahan Perangkat Radio DAB+ dan DRM kepada OPD dan Mitra Kerja RRI di DIY, Beny menuturkan, meski tuntutan digitalisasi radio semakin besar, realitas di lapangan masih belum sepenuhnya mendekati kondisi ideal.
“Kita menyadari sebagian besar siaran radio di Indonesia masih berbasis analog, dan belum banyak masyarakat maupun institusi yang memiliki perangkat penerima siaran digital. Ekosistem digital pun masih dalam tahap awal pengembangan, baik dari sisi regulasi, perangkat, maupun literasi publik,” kata Beny.

Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono pada Penyerahan Perangkat Radio DAB+ dan DRM kepada OPD dan Mitra Kerja RRI di DIY di Auditorium RRI pada Rabu (28/05/2025). (Foto: RRI/Wulan Yulianita)
Untuk itu, mewakili Pemda DIY, Beny menyampaikan apresiasi dan menyambut baik langkah konkret yang diambil oleh LPP RRI, dalam mendorong digitalisasi siaran radio terestrial melalui pemanfaatan teknologi DAB+ dan DRM. Menurutnya, upaya RRI ini merupakan bagian penting dalam membangun kesiapsiagaan wilayah terhadap potensi bencana.
“Teknologi ini berguna pula memperluas akses informasi publik yang merata dan berkualitas, serta memperkuat infrastruktur komunikasi yang adaptif terhadap perubahan zaman. Kami juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan, melalui penyerahan perangkat penerima siaran digital kepada OPD dan mitra kerja di DIY. Bagi DIY, yang memiliki karakteristik geografis dan risiko bencana yang cukup tinggi, keberadaan sistem penyiaran digital ini tentu sangat relevan dan strategis,” ujarnya.
Beny menambahkan, dengan inisiatif ini muncul harapan bersama untuk dapat menjadi awal dari penguatan ekosistem penyiaran digital yang berkelanjutan. Pemda DIY juga siap berkolaborasi dan mendukung upaya RRI, baik dari sisi pemanfaatan perangkat, penyebarluasan informasi, maupun peningkatan kapasitas kelembagaan dan masyarakat.
“Ke depan, kami juga siap mendorong agar upaya serupa dapat diperluas ke lebih banyak wilayah dan menjangkau lebih banyak elemen masyarakat. Mari bersama kita upayakan agar momentum hari ini, dapat secara nyata memberi kontribusi dalam mewujudkan sistem penyiaran nasional yang lebih tangguh, inklusif, dan berdaya guna bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala LPP RRI Yogyakarta Arlin Setyaningsih mengatakan, pemanfaatan teknologi DAB+ dan DRM ini bertujuan untuk mensosialisasikan radio digital. Untuk itu, kali ini RRI DIY memberikan secara cuma-cuma kepada pemda DIY, lembaga-lembaga maupun mitra kerja dari RRI DIY, serta masyarakat luas.
“Pemberian radio dengan teknologi DAB+ dan DRM ini untuk mensosialisasikan radio digital yang saat ini sudah ada di Yogyakarta. Kami memiliki pemancar DAB+ di Kotabaru dan untuk DRM di Kaliurang. Nanti setelah serah terima radio, monggo dicek dan dibandingkan suara radio digital seperti apa. Kami pastikan lebih jernih dengan radio digital,” ujar Arlin. (Wulan/par)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....