Target 2027, Seluruh Kalurahan di Bantul Bakal Jadi Desa Budaya
- 17 Agt 2026 12:37 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berupaya memperluas cakupan Desa Budaya hingga menjangkau seluruh kalurahan pada tahun 2027. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan tradisi sekaligus menggali dan mengembangkan berbagai potensi budaya yang tumbuh di masyarakat.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Bantul Yanatun Yunadiana menyatakan bahwa dari 75 kalurahan yang ada, sebanyak 65 kalurahan sudah mendapatkan predikat sebagai Desa Budaya. Rinciannya yakni 39 tercatat sebagai Desa Rintisan Budaya, 12 kalurahan menjadi Desa Budaya, serta 14 sisanya menyandang status tertinggi yakni Desa Mandiri Budaya.
"Dari 75 kalurahan hanya sepuluh yang belum masuk. Kami targetkan pada tahun depan yang sepuluh tadi sudah menjadi Desa Rintisan Budaya," ucapnya pada Senin, 17 Agustus 2026.
Yanatun menambahkan bahwa Desa Rintisan Budaya merupakan tahap awal dalam upaya pelestarian adat dan budaya lokal. Untuk memperoleh status tersebut, sebuah kalurahan harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditentukan.
"Untuk menjadi Desa Rintisan Budaya itu ada lima penilaian yakni adat dan tradisi; kesenian; bahasa, sastra, dan aksara; kerajinan, kuliner, dan pengobatan tradisional; serta warisan budaya dan arsitektur," katanya.
Apabila sudah dinyatakan sebagai Desa Rintisan Budaya, kalurahan tersebut akan mendapat pembinaan secara intensif. Selain itu, kalurahan tersebut akan menerima bantuan fasilitas yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais).
"Kalau sudah lolos, nanti akan mendapat fasilitas berupa gamelan kuningan. Lalu kalurahan tersebut juga mendapat pelatihan pranatacara (pembawa acara adat Jawa), serta dukungan Danais untuk penyelenggaraan kegiatan dan atraksi budaya," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....