Tempe Pondoh Dikukuhan sebagai KIK Pengetahuan Tradisional Khas Sleman
- 14 Mei 2026 13:25 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah se-DIY dan 93 Perguruan Tinggi. Kerja sama ini diwujudkan sebagai langkah penguatan ekosistem kekayaan intelektual di DIY.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Daerah tentang Sinergi Program Layanan Hukum, Layanan Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Hukum serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 93 Perguruan Tinggi tentang Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dilaksanakan di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra strategis yang hadir. Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata komitmen bersama untuk membangun sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan.
"Kegiatan hari ini tentunya bukan seremonial belaka, namun merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun sinergi yang kuat. Yogyakarta adalah rumah bagi ilmu pengetahuan, pusat lahirnya gagasan, ruang bertemunya tradisi dan inovasi. Dari perguruan tinggi lahir riset dan inovasi, dari masyarakat tumbuh karya seni dan produk ekonomi kreatif. Semua ini adalah kekayaan intelektual yang sangat berharga," kata Agung.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam Kawasan Desain Industri kepada Pusat Desain Industri Nasional yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Selain itu juga diserahkan piagam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada: (1) Tempe Pondoh sebagai Pengetahuan Tradisional dari Kabupaten Sleman, (2) Jenang Lot Kulon Progo sebagai Indikasi Asal dari Kabupaten Kulon Progo, (3) Gudheg Bonggol Gedhang Gunungkidul sebagai Indikasi Asal dari Kabupaten Gunungkidul, dan (4) Labuhan Hododento sebagai Ekspresi Budaya Tradisional dari Kabupaten Bantul
"Kami berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol pencapaian, tetapi juga menjadi motivasi bersama untuk terus menumbuhkan budaya menghargai karya, mendorong inovasi, serta memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di Daerah Istimewa Yogyakarta," ucapnya, menambahkan.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Biro Hukum DIY Cahyo Widayat, Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY, serta pimpinan dari 93 perguruan tinggi di DIY. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY Evy Setyowati Handayani berharap kegiatan ini dapat mempererat sinergi antara Kanwil Kemenkum DIY dan pemerintah daerah serta akademisi.
"Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat terjalin sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta para pemangku kepentingan di DIY dalam rangka penguatan pelayanan hukum dan peningkatan perlindungan kekayaan intelektual," ujar Evy.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....